Sekda Kota Tanjungbalai Hadiri Pengukuhan Pjs Wali Kota Tanjungbalai
Tanjungbalai,Lensaexpose.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kabag Pemerintahan, serta Kabag Pembangunan Sekdakot Tanjungbalai, menghadiri pengukuhan Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tanjungbalai. Acara pengukuhan berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, pada Senin (23/9/2024).
Pengangkatan Pjs Wali Kota Tanjungbalai ini berdasarkan Surat Keputusan Dirjend Otonomi Daerah Nomor: 100.2.1.3/7337/OTDA, tentang Penyampaian Salinan dan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri tertanggal 20 September 2024.
Keputusan ini ditandatangani oleh Plh. Sekretaris Ditjend OTDA, Suryawan Hidayat, ST, yang menetapkan Dr. Baharuddin Pabba, M.Si sebagai Pjs Wali Kota Tanjungbalai. Penunjukan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3 – 3793 Tahun 2024, tertanggal 19 September 2024.
Pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjaga netralitas dan menciptakan iklim kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada bulan November mendatang.
Fatoni, Pj Gubernur Sumut, menjelaskan bahwa Pjs menggantikan sementara kepala daerah yang mencalonkan diri dalam Pilkada. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) merupakan pejabat yang menggantikan kepala daerah saat cuti kampanye dan biasanya dijabat oleh wakil kepala daerah.
“Tugas Pjs adalah menjalankan pemerintahan, menjaga keamanan dan ketertiban, mempersiapkan serta memfasilitasi Pilkada, serta menjaga netralitas ASN. Tugas Plt juga serupa, yaitu menjalankan roda pemerintahan dan tugas-tugas lainnya,” ungkap Fatoni.
Turut hadir dalam acara tersebut, Pj Ketua TP PKK Sumut Tyas Fatoni, Sekda Provinsi Sumatera Utara Arief S Trinugroho, serta sejumlah pejabat OPD Pemprov Sumut dan perwakilan dari daerah. (Mariyani)