Kamis, September 19, 2024
Jawa BaratPemerintahanPolitikPurwakarta

KPUD Purwakarta Gandeng Organisasi Media, Dalam Rangka Sosialisasi Dengan Agenda Media Gathering

PURWAKARTA,Lensaexpose.com – KPUD Purwakarta merangkul 24 Organisasi Wartawan di Purwakarta, ikuti Media Gathering dan Sosialisasi Pada Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purwakarta Tahun 2024, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertempat di Hotel Grand Situ Buleud, Senin, 19 Agustus 2024.

Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos dalam paparannya sosialisasinya mengungkapkan, peran serta media atau pers, adalah lembaga atau komunitas memiliki peran strategis yang tak kalah penting dalam mensukseskan Pilkada 2024.

Menurutnya, melalui media masa informasi terkait Pilkada 2024 bisa terpublikasikan dengan baik kepada masyarakat. “Atas dasar itu kami dari KPU menggelar Media Gathering bersama teman-teman jurnalis di Purwakarta,” kata Binos.

Ia juga mengatakan, orang yang berprofesi sebagai jurnalis tidak hanya memiliki hak pilih, melainkan juga dapat menggerakkan masyarakat datang ke TPS melalui karya yang dibuat soal pentingnya menyalurkan hak pilih pada 27 November 2024 nanti.

“Ketika semua warga Purwakarta menyalurkan hak pilihnya, maka angka partisipasi pemilih di kita akan tinggi,” ujar pria yang sebelumnya pernah berprofesi sebagai wartawan.

Selain itu, Binos menambahkan bahwa proses Pilkada 2024 terbagi menjadi dua bagian yakni tahapan persiapan dan pelaksanaan. Tahapan persiapan Pilkada 2024 dimulai ditandai dengan pembentukan Badan Adhoc, lalu pencocokan dan pemutakhiran (Coklit) data pemilih oleh Pantarlih.

“Pada tahapan persiapan hari ini kami sudah masuk pada penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), kemudian nanti bakal ditetapkan sebagai DPT,” ujarnya.

Sementara, lanjut dia pelaksanaan tahapan pilkada baru akan dimulai ditandai dengan pendaftaran pasangan calon pada 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang. “Kedua hal itu harus dipahami bersama, agar pesan yang disampaikan kepada masyarakat tidak keluar dari aturan yang ada,” Ujar Binos.(Ded/Cardi)

Loading