Menu

Mode Gelap
DPRD Kota Bogor Menggelar Rapat Paripurna Membahas Rancangan KUA-PPAS Bersama Pemkot TP-PKK Kota Tanjungbalai Kembali Bawa Pulang Piala Bergilir Usai Raih Juara Umum Jambore PKK Sumut 2025 Wali Kota Mahyaruddin: Segera Lakukan Pemetaan Aset, Lahan dan Bangunan Sukseskan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih Bupati Tanjung Jabung Barat Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Baru DBMSDA Kabupaten Tangerang Yakinkan Proyek Nasional Underpass Bitung Mulai Bulan November 2025 Pemkab Tangerang dan Pengembang Lippo Sepakat Normalisasi Kali Sabi

Jawa Barat

Kasus Sertifikat Tanah Adang Jumadi VS PT SJP Dapat Banyak Perhatian Warga

badge-check


					Kasus Sertifikat Tanah Adang Jumadi VS PT SJP Dapat Banyak Perhatian Warga Perbesar

Kab. Bogor | Lensa Expose

Bergulirnya kasus Adang Jumadi VS PT SJP di Pengadilan Negeri Cibinong ternyata cukup menarik perhatian warga, hal ini terbukti dengan banyaknya warga yang selalu hadir tiap persidangan dan juga warganet yang menonton penayangan kasus tsb dari satu persidangan ke persidangan berikutnya di Channel Youtube, cotidienews.com dan Tik-tok.

Hal ini tentunya tidak terlepas dari gencarnya pemberitaan media yang membuat masyarakat penasaran dan ingin tahu seperti apa endingnya kasus sertifikat tanah ini.

Banyak dinamika yang terjadi di tiap persidangan mulai dari penilaian salah satu Pengacara yang menganggap adanya kejanggalan dalam kasus ini, pengingkaran hasil BAP oleh salah satu saksi, Kades yang kabur saat akan diwawancara, Camat yang lalai dalam melaksanakan tugas, disebut sebutnya Sentul City, dan yang paling hangat, adalah bungkamnya saksi dari PT SJP ketika hendak di wawancara awak media.

Adang Jumadi dan Asep Wahyudi yang menjadi terdakwa dalam kasus ini ketika ditanyakan perasaannya menyatakan rasa terimakasih atas kepedulian mengikuti jalannya sidang kasus sertifikat tanah dan memohon do’a agar selalu diberikan kesehatan dan kemudahan, ujarnya usai sidang di Pengadilan Negeri Cibinong Selasa (30/7/2024).

“Alhamdulilah ya, terima kasih buat masyarakat yang selalu mendukung kita, mohon do’anya juga ya agar kita selalu diberikan kesehatan dalam perjuangan ini,” ucap mereka berdua kompak.

Sidang kali ini agendanya masih tetap menghadirkan para saksi dimana pada sidang ke 10 ini menghadirkan Samroni mantan Sekdes Tajur yang bertugas dari tahun 1995 hingga 2002.

“Kita diminta kesaksian terkait dengan catatan di buku C Desa sebagai pedoman kita pada saat itu sebagai sekdes, karena pegangan kita untuk masalah pertanahan ya di buku C Desa itu,” jelasnya.

Ketika ditanyakan apakah sertifikat tanah atas nama Samsudin bin Samsuri selaku orang tua Adang Jumadi namanya tercantum dalam buku C desa ?, dan apakah ada perubahan ?, Samroni pun dengan spontan menjawab

” Ada tercantum, dan sepengetahuan saya sampai saat ini belum ada perubahan masih atas nama Samsudin bin Samsuri tapi sertifikat aslinya kan sekarang saya gak tahu, ” tutup pria ramah ini. (Irfan Lubis)

Baca Lainnya

DPRD Kota Bogor Menggelar Rapat Paripurna Membahas Rancangan KUA-PPAS Bersama Pemkot

7 November 2025 - 03:31 WIB

Jeje Ritchie Apresiasi Relawan Berjamaah: “Nilai Pengabdian Mereka Tak Ternilai”

5 November 2025 - 07:40 WIB

Sumurbatu Istimewa Launching Bankeu, Sekaligus Peletakan Batu Pertama Bangun TPT Pakai Dana Bankeu Tahap Satu Anggaran 2025

4 November 2025 - 06:15 WIB

Dana MBG Rp 1 Miliar Lenyap Akibat Kelalaian, 53 Pekerja dan 8 Sekolah Terdampak di Bandung Barat

3 November 2025 - 09:40 WIB

Bupati Jeje: Mojang Jajaka Harus Jadi Influencer Kebaikan dan Agen Perubahan Bandung Barat

3 November 2025 - 09:21 WIB

Trending di Bandung Barat
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต