Menu

Mode Gelap
Dua Pencuri Ponsel Ditangkap, 22 Unit Ponsel Diamankan dari 5 TKP di Tanjung Jabung Barat Pemdes Kadumanggu Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Jembatan Penghubung Batas Desa Tahun Anggaran 2025 Wali Kota Tanjungbalai : Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat Termasuk Partai Politik Penting Dalam Wujudkan Tanjungbalai EMAS Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Kejurprov PBSI Jambi, 520 Atlet Berlaga Rapat Paripurna DPRD Penyampaikan Pendapat Mengenai Akhir Fraksi Sekaligus Mengambil Keputusan DPRD Terhadap Rancangan P-APBD Tahun 2025 Kota Tanjungbalai Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026

Daerah

Walikota Tanjungbalai Menerima Kunjungan Dari PT. Jasa Raharja Kantor Cabang Medan

badge-check


					Walikota Tanjungbalai Menerima Kunjungan Dari PT. Jasa Raharja Kantor Cabang Medan Perbesar

Tanjungbalai,Lensaexpose.com – Wali Kota Tanjungbalai, H. Waris Thalib menerima kunjungan dari PT. Jasa Raharja Kantor Cabang Medan bersama perwakilan dari Kisaran dan Samsat Kota Tanjungbalai di ruang kaca rumah dinas Wali Kota pada hari Kamis, (04/07/24).

Adapun maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk menjalin silaturahmi dan audensi perihal pajak kendaraan bermotor dan pemberitahuan informasi lainnya.

Wali Kota pada sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tanjungbalai telah memberitahukan informasi tentang pajak kendaraan bermotor, terutama informasi tentang penambahan dana dari pajak kendaraan bermotor yang akan masuk ke APBD Kota Tanjungbalai.

Beliau juga berharap Pemerintah Kota bisa meningkatkan kerjasama dengan pihak PT. Jasa Raharja dan Samsat Kota Tanjungbalai guna meningkatkan pajak kendaraan bermotor.

Tampak hadir Pj Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tanjungbalai, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai beserta staf, perwakilan PT. Jasa Raharja Medan dan perwakilan dari Kisaran serta perwakilan dari Samsat.

Diakhir acara dilakukan penandatanganan ikut membantu sosialisasi pembayaran pajak atau pernyataan komitmen dalam rangka peningkatan kepatuhan dan meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan ( SWDKLLJ) yaitu :

1. Menghimbau pegawai PNS dilingkup pemerintah Kota Tanjungbalai untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas.

2. Melakukan pendataan kendaraan dinas yang ada di Kota Tanjungbalai

3. Menghimbau pegawai PNS dilingkup Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk melakukan pelunasan pajak kendaraan baik yang dimiliki secara pribadi maupun kendaraan dinas tepat waktu guna menghindari denda keterlambatan agar mendapat hak perlindungan asuransi dari PT. Jasa Raharja. (A Fazari)

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai : Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat Termasuk Partai Politik Penting Dalam Wujudkan Tanjungbalai EMAS

15 September 2025 - 21:54 WIB

Rapat Paripurna DPRD Penyampaikan Pendapat Mengenai Akhir Fraksi Sekaligus Mengambil Keputusan DPRD Terhadap Rancangan P-APBD Tahun 2025 Kota Tanjungbalai

15 September 2025 - 14:12 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Kantor Cabang PT. Darul Umroh Alharamain

15 September 2025 - 11:35 WIB

Pimpin Apel Pemerintahan, Wakil Wali Kota Tanjungbalai : ASN Bukan Hanya Pelaksana Administrasi, Harus Menjadi Pelayan Publik Yang Berdedikasi dan Profesional

15 September 2025 - 11:34 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Musholla Amaliyyah Menjadi Masjid Amaliyyah

14 September 2025 - 16:03 WIB

Trending di Sumatera Utara