Jumat, Juni 28, 2024
BogorJawa BaratPemerintahanSosial & BudayaTNI/POLRI

Program Jumat Curhat Polres Bogor, Warga Keluhkan Kenakalan Remaja dan Curanmor

CIBINONG,Lensaexpose.com – Polres Bogor Polda Jabar kembali melaksanakan kegiatan “Program Jumat Curhat” yang bertujuan untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat terkait keamanan dan ketertiban di wilayah Bogor.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang mediasi Polres Bogor pada pukul 08.30 WIB, yang dipimpin oleh Kabag Log Polres Bogor, KOMPOL Ari Trisnawati .S, S.Pd., M.M, didampingi perwira Polres Bogor. Jumat, (21/06/2024).

Kegiatan “Program Jumat Curhat” ini juga dihadiri oleh Kasiwas Polres Bogor, IPDA Wawan S, S.H., KBO Sat. Binmas Polres Bogor, IPDA Sigit Wahyudi, A.Md.Kep., S.E., M.M., KBO Sat. Samapta Polres Bogor, IPDA Eka Duta Baliawan, Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Polres Bogor, staf Binmas Polres Bogor, dua orang warga masyarakat, dan tiga peserta Tk. III angkatan 56 Batalyon Presisi Akademi Kepolisian.

KOMPOL Ari Trisnawati yang memimpin kegiatan Jumat Curhat menerima curhatan dari beberapa warga masyarakat.

Sdr. Sadin Wijaya, seorang tokoh masyarakat dari Kp. Cicadas, mengeluhkan adanya anak remaja yang membuat konten tawuran. Namun, ia mengapresiasi penanganan yang baik oleh pihak Polsek dan Koramil Gunung Putri. Sementara itu, Sdr. Haryono dari Kp. Pabuaran mengungkapkan kekhawatirannya mengenai maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayahnya.

Menanggapi keluhan tersebut, KOMPOL Ari Trisnawati menjelaskan bahwa Polres Bogor telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi aksi tawuran remaja, termasuk patroli rutin dan koordinasi dengan Satgas pelajar di sekolah-sekolah. Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam mengawasi anak-anak di luar jam sekolah.

Terkait kasus Curanmor, KOMPOL Ari menghimbau masyarakat untuk memasang kunci ganda pada kendaraan mereka dan bekerja sama dengan pihak Polsek setempat.

Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan keamanan lokasi penyimpanan kendaraan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, dan jangan ragu untuk sesegera mungkin melaporkan ke Pihak Kepolisian melalui Call Center (021) 110 dimana operator kami melayani 24 jam terbuka bagi masyarakat luas, sampai berita ini diturunkan situasi aman kondusif. (Rdy)

Loading