Menu

Mode Gelap
Wali Kota Tanjungbalai Bahas Solusi Pengelolaan Sampah dan Berkomitmen Tuntaskan Penanganan TPA Sistem Sanitary Landfill Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN Sinergi Pemkab dan ATR/BPN, Serah Terima Data Peta Udara Dukung Perencanaan dan Penataan Ruang Wabup Katamso Hadiri Launching dan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi 2025-2029 Razia Pekat, Satpol PP Bersama Tim Gabungan Amankan 25 Orang dan 1 WNA Suriah Pemko Tanjungbalai Terima DBH Sebesar Rp9,66 Miliar, Siap Berkomitmen Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraaan Masyarakat

Daerah

Team Trabazz Polsek Gunung Megang Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Mobil

badge-check


					Team Trabazz Polsek Gunung Megang Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Mobil Perbesar

MUARA ENIM,Lensaexpose.com – Team Trabazz Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim Polda Sumsel berhasil meringkus pelaku pencurian mobil pick-up yang terjadi di Desa Darmo Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim yang terjadi pada Senin, (2/10/23).

Pelaku berinisial JR (23) merupakan warga Dusun 1 Desa Sungai Langal, Kecamatan Penukal, Kabupaten Pali. Sementara itu, pelaku lainnya saat ini sedang menjalani proses hukuman untuk kasus lainnya.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, menerangkan kronologi kejadian pencurian mobil pick-up. Ketika korban pulang ke rumah untuk istirahat setelah berkumpul bersama warga, ia masih melihat mobil pick-up warna putih miliknya terparkir di teras rumah, Rabu (15/05/2024).

“Kemudian saat korban diberitahu bahwa mobil pick-up miliknya tidak ada dan pintu rumah diikat menggunakan tali, korban segera mengecek kendaraannya. Setelah melakukan pengecekan, korban mendapati bahwa mobil pick-up warna putih dengan nomor polisi BG 8950 DP sudah tidak berada di tempat” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 150.000.000 dan segera melaporkannya ke Polsek Gunung Megang.

Lebih lanjut AKP RTM Situmorang menjelaskan setelah itu, Team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Mar Erwin melakukan penyelidikan intensif dengan alat bukti yang mengarah ke pelaku.

“Dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berada di Kota Palembang, dan hasilnya pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pick-up warna putih dan seutas tali plastik warna kuning. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Fikri)

Baca Lainnya

Belasan Pemuda-Pemudi Mesum di Lubuklinggau Diamankan & Satu Pemuda Kedapatan Bawa Pil Ekstasi

20 Juli 2025 - 09:34 WIB

Ketua DPRD Mura Pimpin Rapat Paripurna Mendengarkan Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

24 Juni 2025 - 08:54 WIB

Bupati Musi Rawas Gelar Ramah Tamah Dengan Komisi XIII DPR RI dan Inspektur Jenderal Kementerian HAM RI

20 Juni 2025 - 13:56 WIB

Bupati Musi Rawas Menerima Kunjungan Dirjen Pemasyarakatan dan Komisi XIII DPR RI

20 Juni 2025 - 13:18 WIB

Polres Muara Enim : Sosialisasi SMA Kemala Taruna Bhayangkara Mencetak Generasi Muda Berintegritas

9 Januari 2025 - 11:21 WIB

Trending di Palembang
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต