Menu

Mode Gelap
Pemdes Kadumanggu Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Jembatan Penghubung Batas Desa Tahun Anggaran 2025 Wali Kota Tanjungbalai : Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat Termasuk Partai Politik Penting Dalam Wujudkan Tanjungbalai EMAS Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Kejurprov PBSI Jambi, 520 Atlet Berlaga Rapat Paripurna DPRD Penyampaikan Pendapat Mengenai Akhir Fraksi Sekaligus Mengambil Keputusan DPRD Terhadap Rancangan P-APBD Tahun 2025 Kota Tanjungbalai Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026 Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Kantor Cabang PT. Darul Umroh Alharamain

Jawa Barat

Sering Cekcok Dengan Sopir Karena Langgar Jam Operasional, Warga Hadang Laju Truk Tambang

badge-check


					Sering Cekcok Dengan Sopir Karena Langgar Jam Operasional, Warga Hadang Laju Truk Tambang Perbesar

GUNUNGSINDUR,Lensaexpose.com – Kesal melihat lalu lalang truk angkutan tambang bebas melanggar aturan, sejumlah warga turun ke jalan menghadang laju truk tambang yang beroperasi di waktu siang hari.

Bahkan warga sempat memarkir sepeda motor agar truk tambang berhenti melintas di siang hari. Aksi beberapa warga ini dipicu rasa kesal karena peraturan yang dibuat baik SKB maupun Perbup Bogor Nomor 56 dianggap mandul.

“Setiap hari truk tambang bebas – bebas saja melintas. Ini jelas jelas melanggar aturan tapi dibiarkan. Kemana aparat penegak Perda?” ungkap Yusmansyah, perwakilan warga, Rabu (15/5/2024).

Ia menegaskan, jika pelanggaran itu terus dibiarkan, artinya sama saja tak perlu dibuat aturan Perda atau kesepakatan bersama (SKB).

“Biarin saja sebebasnya, tanpa perlu ada aturan. Warga terus di rugikan karena aktifitas terganggu. Kemana nih petugas terkait?,” ucap Yusmansyah.

Ia juga mengungkapkan, seringkali terjadi cekcok antara perwakilan warga dengan sopir truk tambang yang melanggar aturan. Padahal siang hari, truk tambang baik isi maupun kosong dilarang melintas.

“Tapi mereka ngeyel melanggar jam operasional karena tidak ada ketegasan aparat. Makanya warga yang turun ke jalan. Biar pejabat itu melihat,” tandas Yusmansyah.

Aksi penyetopan truk tambang itu dilakukan perwakilan warga di jalan Atma Asnawi, tak jauh dari kantor Kecamatan Gunungsidur dan kantor Polsek dan Koramil.

Namun rupanya tidak ada aparat yang terlibat dalam upaya warga dalam penegakan Perbup Bogor nomor 56 atau SKB yang mengatur jam operasional untuk kendaraan angkutan tambang.

“Mungkin banyak petugas yang melihat. Tapi mereka cuek. Maka jangan aneh kalau para sopir truk tronton ngeyel melanggar aturan,” cetusnya.

Dalam aksi warga itu, tampak ada beberapa truk tronton yang terlihat diberhentikan oleh warga. Hingga berita dibuat, redaksi media belum berhasil melakukan konfirmasi kepada sopir maupun aparat Satpol PP dan Dishub. (Rdy)

Baca Lainnya

Pemdes Kadumanggu Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Jembatan Penghubung Batas Desa Tahun Anggaran 2025

16 September 2025 - 01:25 WIB

Semarak Pesta Rakyat RW 01 Meriahkan HUT RI ke-80 di Desa Margajaya

15 September 2025 - 06:52 WIB

Suasana Akrab Melalui Zoom Meeting yang Digelar CEO Expose Group Bersama Crew

14 September 2025 - 16:18 WIB

40 Media Hadir Deklarasikan Bogor Media Siber Network untuk Memperkuat Peran Media Lokal dalam Demokrasi dan Pembangunan Daerah

14 September 2025 - 03:37 WIB

SMK Negri 4 Kota Banjar Gelar Maulid Nabi Dengan Tema “Cinta Rasul Tak Cukup di Lisan, Nyatakan dengan Sholawat dan Amal”

13 September 2025 - 04:27 WIB

Trending di Banjar