Sabtu, September 7, 2024
BogorJawa Barat

Sering Cekcok Dengan Sopir Karena Langgar Jam Operasional, Warga Hadang Laju Truk Tambang

GUNUNGSINDUR,Lensaexpose.com – Kesal melihat lalu lalang truk angkutan tambang bebas melanggar aturan, sejumlah warga turun ke jalan menghadang laju truk tambang yang beroperasi di waktu siang hari.

Bahkan warga sempat memarkir sepeda motor agar truk tambang berhenti melintas di siang hari. Aksi beberapa warga ini dipicu rasa kesal karena peraturan yang dibuat baik SKB maupun Perbup Bogor Nomor 56 dianggap mandul.

“Setiap hari truk tambang bebas – bebas saja melintas. Ini jelas jelas melanggar aturan tapi dibiarkan. Kemana aparat penegak Perda?” ungkap Yusmansyah, perwakilan warga, Rabu (15/5/2024).

Ia menegaskan, jika pelanggaran itu terus dibiarkan, artinya sama saja tak perlu dibuat aturan Perda atau kesepakatan bersama (SKB).

“Biarin saja sebebasnya, tanpa perlu ada aturan. Warga terus di rugikan karena aktifitas terganggu. Kemana nih petugas terkait?,” ucap Yusmansyah.

Ia juga mengungkapkan, seringkali terjadi cekcok antara perwakilan warga dengan sopir truk tambang yang melanggar aturan. Padahal siang hari, truk tambang baik isi maupun kosong dilarang melintas.

“Tapi mereka ngeyel melanggar jam operasional karena tidak ada ketegasan aparat. Makanya warga yang turun ke jalan. Biar pejabat itu melihat,” tandas Yusmansyah.

Aksi penyetopan truk tambang itu dilakukan perwakilan warga di jalan Atma Asnawi, tak jauh dari kantor Kecamatan Gunungsidur dan kantor Polsek dan Koramil.

Namun rupanya tidak ada aparat yang terlibat dalam upaya warga dalam penegakan Perbup Bogor nomor 56 atau SKB yang mengatur jam operasional untuk kendaraan angkutan tambang.

“Mungkin banyak petugas yang melihat. Tapi mereka cuek. Maka jangan aneh kalau para sopir truk tronton ngeyel melanggar aturan,” cetusnya.

Dalam aksi warga itu, tampak ada beberapa truk tronton yang terlihat diberhentikan oleh warga. Hingga berita dibuat, redaksi media belum berhasil melakukan konfirmasi kepada sopir maupun aparat Satpol PP dan Dishub. (Rdy)

Loading