Kantor Pertanahan KBB Bersama Pemda Bandung Barat Serahkan 100 Sertifikat Tanah PTSL Kepada Masyarakat Desa Suntenjaya
BANDUNG BARAT,Lensaexpose.com – Kantor Pertanahan Kab. Bandung Barat bersama Pemerintah Kab. Bandung Barat menyerahkan 100 Sertifikat Tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 tahap 1 Kepada Masyarakat Desa Suntenjaya di Aula Gedung Kantor Desa Suntenjaya Kecamatan Lembang, Pada senin (22/4/2024).
Penyerahan Sertifikat tersebut dilakukan secara langsung oleh Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif dan Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN KBB Iim Rohiman serta dihadiri oleh Sekda KBB, ade Zakir, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Anni Roslianti, Camat Lembang,Bambang Eko, Kepala Desa Asep Wahyono, Danramil Lembang, Kapolsek Lembang,Kabid Disperkim KBB Eva Perben, Kabid Dinas perikanan dan Peternakan, dan jajaran anggota Gugus Tugas Reforma Agraria.
Desa Suntenjaya Kec. Lembang ini telah ditargetkan sebanyak 2000 (Dua ribu) Sertifikat pada tahun ini, Namun yang diserahkan hari ini baru sebanyak 100 sertifikat.
“Untuk di Desa Suntenjaya sendiri terdapat target sebanyak 2000 PTSL, namun yang dibagikan hari ini baru 100, kata Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bandung Barat Iim Rohiman kepada wartawan saat ditemui seusai Kegiatan Gerakan Sinergitas Reforma Agraria KBB 2024.
Menurutnya, di Kabupaten Bandung Barat, baru di Desa Suntenjaya saja yang sudah dibagikan, jadi ini memang tahap awal karena selanjutnya akan ada pembagian secara masif oleh kementerian, kalo tidak ada kendala nanti di bulan Mei, sehingga kami tidak bagikan semua dulu.
Iim juga menghimbau sudah menerima sertifikat, harus bisa lebih tegas menyatakan bahwa ini benar kepemilikan tanahnya dan sertifikatnya sudah terdaftar jadi aspek kekuatan hukum tentang legalisasi memang sudah terjamin, dengan demikian pihaknya berharap terhadap masyarakat untuk menjaga tanah dan sertifikatnya dengan baik.
“Semoga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian sebisa mungkin dan sebaik mungkin serta tidak dipakai untuk hal yang bersifat konsumtif. Namun saya yakin dengan ini di Suntenjaya pemberdayaan masyarakat untuk sapi perah nya bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas di desa suntenjaya,” ujarnya.
Sedangkan PJ Bupati Bandung Barat Arsan Latif mengatakan, Penyerahan Sertifikat ini merupakan penuntasan program Presiden Jokowi tentang mempermudah percepatan sertifikat kepada Masyarakat melalui program PTSL.
“Hari ini kita sudah serahkan 100 sertifikat dari target 2000 sertifikat kepada Masyarakat Desa Suntenjaya dan semua ini adalah wujud kehadiran pemerintah untuk memberikan pelayanan secara langsung kepada Masyarakat secara gratis,” ungkap Arsan.
Pada kesempatan tersebut, Arsan Latif berpesan apabila masyarakat mempunyai permasalahan dengan surat-surat tanah dapat menghubungi Pemda KBB dan BPN KBB, nanti kami akan memberikan penjelasan sejelas-jelasnya. (Tina)