LPAI Lampung Utara Kecam Keras 10 Pelaku Pemerkosa Pelajar SMP
LAMPUNG UTARA,Lensaexpose.com – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Lampung Utara mengecam keras pelaku Pemerkosa pelajar SMP yang dilakukan oleh 10 orang pelaku yang mana korban merupakan anak di bawah umur dan disekap disebuah perkebunan kopi di Bukit Kemuning pada 14 Februari 2024.
Sampai saat ini korban mengalami trauma yang sangat mendalam hingga pihak keluarga meminta keadilan agar 10 orang pelaku dapat diberikan hukuman yang seberat-beratnya.
LPAI Lampung Utara sangat mengecam keras kejadian ini, meminta kepada Kapolres Lampung Utara untuk dapat memberikan hukuman yang seberat-beratnya dan memberi efek jera kepada pelaku.
Togar Manihuruk, SH selaku Ketua LPAI mengajak kepada semua pihak baik dari unsur Pemerintah Dinas PPPA maupun Kepolisian untuk dapat membantu dalam menjalani kasus ini sehingga 10 pelaku dapat hukuman yang setimpal bila perlu hukuman mati. (15/3/2024)
“Kami dari LPAI tentunya mengecam keras kasus ini, sangat menyayangkan korban yang masih di bawah umur mendapatkan musibah yang mendalam sangat mengalami trauma psikologis, khususnya kami dari LPAI akan memberikan pendamping untuk pihak korban dan keluarga,” terang Togar melalui via ponselnya.
“Selanjutnya, kami meminta baik dari unsur Pemerintah maupun Kepolisian untuk dapat terus mengawal kasus ini sampai selesai sehingga para pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya. Tutupnya. (Zul)