Menu

Mode Gelap
PGRI ke Adityawarman: Bagaimanapun Formulasinya SPMB SMA Negeri akan Ricuh Forkom Perguruan Tinggi Minta ke Adityawarman Alokasikan Beasiswa untuk Mahasiswa Adityawarman Apresiasi Mahasiswa yang Memilih Salurkan Aspirasi Melalui Audiensi PMII Kota Bogor Pilih Jalur Audiensi Sampaikan Aspirasi ke Ketua DPRD Tingkatkan Perekonomian Pemdes Cijayanti Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Beronjong Anggaran 2025 Wali Kota Tanjungbalai Buka Forum Perangkat Daerah/Forum Pemangku Kepentingan Penyusunan Renstra Dinas Pendidikan 2025-2029

Jawa Barat

Forum Renja DPRD Kota Depok Tahun 2025 Fokus Pada Pelaksanaan Tri Fungsi DPRD

badge-check


					Forum Renja DPRD Kota Depok Tahun 2025 Fokus Pada Pelaksanaan Tri Fungsi DPRD Perbesar

Depok, Lensa Expose.com

Dengan mengangkat tema ‘Optimalisasi Pelaksanaan Trifungsi DPRD Kota Depok’, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar forum Rencana Kerja (Renja) Tahun 2025, Jumat (23/02/2024).

Kegiatan Forum Renja dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusuf syah Putra, Staf ahli SDM, Anggota DPRD Komisi A, Hamzah, Kementrian dalam Negeri, Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, Kepala Bappeda, Dadang Wihana, BKD, Sekertaris DPRD Kota Depok, perwakilan Rumah Sakit Umum, dan para perangkat daerah lainya.

Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra dalam sambutannya mengajak untuk tetap bersinergi dalam menjalankan perencanaan agar tetap berjalan dengan baik.

“Perencanaan adalah suatu keharusan agar apa yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik. Pada renja kali ini kita harus tetap bersinergi, dan anggota- anggota DPRD baru bisa menjalankan sesuai dengan fungsinya,” kata TM. Yusufsyah Putra.

Sementara Sekwan DPRD Kota Depok, Kania Parwanti dalam paparannya menyampaikan, bahwa DPRD sudah membuat Rencana Kerja DPRD dan juga sudah dilakukan ulasan, pembahasan, dan hal ini sudah diparipurnakan sesuai dengan PP No.12 Tahun 2018 dan Peraturan DPRD No.1 Tahun 2020.

”Semua rencana kerja yang sudah diselaraskan disesuaikan juga dengan peraturan yang sudah ditentukan menjadi 2 Program, yang pertama program penunjang urusan Pemerintah Daerah Kota dan yang kedua program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD,” papar Kania.

Lebih lanjut dikatakan, sementara jumlah kegiatannya ada 15 kegiatan sebagai berikut: perencanaan penganggaran dan evaluasi kerja perangkat daerah, administrasi keuangan perangkat daerah, administrasi kepegawaian daerah administrasi umum perangkat daerah, penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah, pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah.

Dirinya menambahkan, adapun program dukungan pelaksanaan tugas Tri fungsi DPRD berdasarkan Peraturan DPRD No.1 Tahun 2020 dan PP No.12 Tahun 2018, menjadi beberapa program, yaitu layanan keuangan dan kesejahteraan DPRD, layanan administrasi DPRD, pembentukan peraturan daerah dan peraturan DPRD untuk fungsi pembentukan Perda pembahasan kebijakan anggaran dalam mendukung fungsi penganggaran DPRD, pengawasan penyelenggaraan pemerintah dalam mendukung fungsi pengawasan DPRD dan kemudian peningkatan kapasitas DPRD. (Rudi Hartono)

Baca Lainnya

PGRI ke Adityawarman: Bagaimanapun Formulasinya SPMB SMA Negeri akan Ricuh

19 September 2025 - 04:21 WIB

Forkom Perguruan Tinggi Minta ke Adityawarman Alokasikan Beasiswa untuk Mahasiswa

19 September 2025 - 04:16 WIB

Adityawarman Apresiasi Mahasiswa yang Memilih Salurkan Aspirasi Melalui Audiensi

19 September 2025 - 04:07 WIB

PMII Kota Bogor Pilih Jalur Audiensi Sampaikan Aspirasi ke Ketua DPRD

19 September 2025 - 03:58 WIB

Tingkatkan Perekonomian Pemdes Cijayanti Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Beronjong Anggaran 2025

19 September 2025 - 01:47 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต