Proses Rekapitulasi Berjalan Lambat, KPPS Kota Cimahi Baru Menyelesaikan 76 TPS
CIMAHI,Lensaexpose.com – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) baru bisa menyelesaikan penghitungan 76 tempat pemungutan suara (TPS) dari 1.560 TPS di tiga kecamatan di Kota Cimahi.
Hari pertama rekapitulasi suara yang baru dilaksanakan pada Senin, (19/2) kemarin. Proses rekapitulasi dilakukan di masing-masing wilayah yang telah ditetapkan KPU Kota Cimahi.
Fathir Rizkia Latif,Ketua Bawaslu Kota Cimahi mengatakan, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Kota Cimahi pada tingkat kecamatan digelar serentak oleh tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Senin, (19/2).
“Dan sekarang penghitungan hari kedua kami,” ucap Fathir saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJabar, Selasa, (20/2).
Diutarakan Fathir, PPK Cimahi Utara (Cimut) melaksanakan pleno rekapitulasi di Aula SMK Sangkuriang di Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi.
“Pleno rekapitulasi oleh PPK Cimahi Utara dilakukan untuk hasil penghitungan perolehan suara di 4 PPS yakni, Kelurahan Cipageran, Citeureup, Cibabat, dan Pasirkaliki,” sebutnya.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cimahi Selatan (Cimsel), dia menuturkan, menggelar pleno rekapitulasi di lantai bawah (basement) Technopark Kota Cimahi.
“Pleno rekapitulasi oleh PPK Cimsel dilakukan untuk hasil penghitungan perolehan suara di 4 PPS yakni, Kelurahan Melong, Cibeureum, Leuwigajah, dan Cibeber,” ujarnya.
Sementara rekapitulasi untuk PPS Utama, dia membeberkan, belum dilakukan KPPS, karena 4 TPS di kelurahan tersebut bermasalah.
“Empat TPS yakni, TPS 60, TPS 05, TPS 06, dan TPS 07 akan dilakukan pemilihan suara ulang (PSU) dan Pemilu lanjutan pada sabtu, 24 Februari 2024,” terangnya.
Sementara itu, dia menyampaikan, PPK Cimahi Tengah (Cimteng) menggelar pleno rekapitulasi di aula Griya Harapan Difabel Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat di Jl. Amir Machmud, Kelurahan Cibabat, Kota Cimahi.
“Pleno rekapitulasi oleh PPK Cimut dilakukan untuk hasil penghitungan perolehan suara di 4 PPS yakni, Kelurahan Padasuka, Baros, Cigugur Tengah, dan Setiamanah. Sedangkan 2 PPS lainnya seperti Kelurahan Cimahi dan Karang Mekar belum dilakukan Pleno,” ungkapnya.
Berdasarkan monitoring yang dilakukan pengawas Bawaslu Kota Cimahi, dia menyatakan, proses rekapitulasi di ketiga kecamatan pada hari pertama tersebut molor dari jadwal karena baru bisa dilaksanakan pada siang hari.
“Jadi memang proses rekap berlangsung hingga malam hari,” imbuhnya.
Hasil Pleno Rekapitulasi laporan Panwascam yang mengikuti proses rekapitulasi pada hari pertama, hasil rekapitulasi adalah sebagai berikut:
PPK Kecamatan Cimahi Utara
1. Cipageran, dari 140 TPS selesai 9 TPS
2. Citeurep, dari 114 TPS selesai 7 TPS
3. Cibabat, dari 149 TPS selesai 6 TPS
4. Pasirkaliki, dari 53 TPS selesai 10 TPS
Total: 32 TPS dari 456 TPS (0,07%)
PPK Kecamatan Cimahi Selatan
1. Melong, dari 184 TPS selesai 6 TPS
2. Cibeureum, dari 174 TPS selesai 5 TPS
3. Leuwigajah, dari 131 TPS selesai 6 TPS
4. Cibeber, dari 84 TPS selesai 5 TPS
5. Utama, dari 99 TPS selesai 0
Total: 22 TPS dari 672 TPS (0,03%)
PPK Kecamatan Cimahi Tengah
1. Baros, dari 55 TPS selesai 6 TPS
2. Cigugur Tengah, dari 128 TPS selesai 5 TPS
3. Padasuka, dari 110 TPS selesai 5 TPS
4. Setiamanah, dari 60 TPS selesai 6 TPS
5. Cimahi, dari 36 TPS selesai 0
6. Karangmekar, dari 43 selesai 0
Total: 22 TPS dari 432 TPS (0,05%)
Hasil Pleno Rekapitulasi tingkat kecamatan pada hari pertama tersebut, maka secara keseluruhan baru ada 76 dari 1.560 TPS yang selesai dihitung atau baru sekitar 0, 04 persen. (Tina)