Menu

Mode Gelap
Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit PT CKT, Diduga karena Riwayat Sakit Bupati Anwar Sadat Teken MoU Pembangunan Jargas Sebanyak 6.661 Sambungan Rumah Komisi IV DPRD Kota Bogor Ajak Sekolah Swasta Ikuti Program Pelunasan Ijazah Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Bagikan Bantuan Sosial dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Bersatu Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Bamagnas Pemko Tanjungbalai Mendukung Kegiatan Keagamaan dan Junjung Tinggi Toleransi Antar Umat Beragama

Jawa Barat

Kesiapan Pengawasan Masa Tenang, Ketua Bawaslu kota Cimahi Fathir Rizkia: APK Jangan Tersisa

badge-check


					Kesiapan Pengawasan Masa Tenang, Ketua Bawaslu kota Cimahi Fathir Rizkia: APK Jangan Tersisa Perbesar

CIMAHI,Lensaexpose.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Cimahi dan PTPS hari ini mengadakan apel gabungan menjelang kesiapan Pengawasan hari pertama masa tenang sampai nanti pungut hitung, Minggu 11 Februari 2024, bertempat di Alun-alun Kota Cimahi.

Hadir Ketua Bawaslu, Fathir Rizkia Latif mengatakan secara teknis pengawasan bentuk Alat Peraga Kampanye (APK) yang banyak tersebar di wilayah kota Cimahi, dirinya sudah mengusung teknis mana yang jadi kewenangan Bawaslu dan mana yang menjadi kewenangan Panwascam.

“Kita sudah mengusung teknis dengan membagi, mana yang menjadi kewenangan Bawaslu dan mana yang menjadi kewenangan Panwascam,” ujar Fathir.

Dan berharap sudah tidak ada lagi APK yang tersisa dan Billboard Billboard berbayar yang masih terpasang dimasa tenang harus segera diturunkan.

“Sudah berkoordinasi dengan pemerintah kota Cimahi untuk Billboard yang berbiaya dimasa tenang harus segera di turunkan,” tegasnya.

Untuk penertiban sendiri akan mulai dilaksanakan malam ini sekitar pukul 00.00 WIB dan akan berkoordinasi dengan Satpol-PP kota, Dinas Perhubungan, dan dinas Bappeda kota Cimahi dimana esok pagi sudah mulai eksekusi.

“Malam ini akan mulai berkomunikasi dengan Dinas terkait dan besok pagi harus sudah mulai eksekusi,” ungkapnya.

Adapun terkait masyarakat yang ingin ikut menertibkan atau menurunkan APK, Fathir menghimbau cukup yang terpasang dirumah yang bersangkutan saja.

“Karena ketika aset pribadi terpasang APK, maka hal tersebut menjadi kewenangan pemilik untuk mencabutnya,” ucapnya.

Disinggung masalah antisipasi serangan pajar money politik, Fathir menegaskan bahwa sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan seluruh lapisan masyarakat, untuk urusan money politik Bawaslu memang tidak bisa terlalu dalam karena itu berhubungan dengan politik pribadi masyarakat.

“Intinya selama ini sudah bersosialisasi dengan masyarakat, untuk tidak menerima money politik dalam bentuk apapun seperti uang dan janji,” pungkasnya. (Tina)

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Kota Bogor Ajak Sekolah Swasta Ikuti Program Pelunasan Ijazah

18 September 2025 - 09:30 WIB

Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat, Pemerintah Desa Bojong Klapanunggal Renovasi Kantor Desa Menggunakan Dana  Bankeu (Samisade) Tahun  Anggaran 2025

17 September 2025 - 01:39 WIB

Desa Cijayanti Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Betonisasi Jalan Lingkungan Tahun Anggaran 2025 

16 September 2025 - 14:25 WIB

Pemdes Kadumanggu Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Jembatan Penghubung Batas Desa Tahun Anggaran 2025

16 September 2025 - 01:25 WIB

Semarak Pesta Rakyat RW 01 Meriahkan HUT RI ke-80 di Desa Margajaya

15 September 2025 - 06:52 WIB

Trending di Bandung Barat
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต