Menu

Mode Gelap
Hadiri Konreg PDRB-ISE 2025 se-Sumatera, Pemko Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bangun Konektivitas Ekonomi Berbasis Data  Wakili Bupati, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Hadiri “Ceremony for Education Program” SKK Migas – PetroChina International Jabung Ltd Sekda Nurmalini Marpaung Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Teluk Nibung Jalin Silaturahmi, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala UPT Samsat Tanjungbalai Sukseskan Program MBG, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakor Bersama Tim Satgas dan BGN Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ketua TP-PKK Hadiri Kegiatan Evaluasi Kelurahan Pelaksana Tahun 2025 Bidang UP2K PKK di Kelurahan Karya

Jawa Barat

Petugas KPPS di Kecamatan Ciseeng Keluhkan Uang Transport Bimtek Rp. 25 Ribu, KPUD Kabupaten Bogor Jelaskan Begini

badge-check


					Petugas KPPS di Kecamatan Ciseeng Keluhkan Uang Transport Bimtek Rp. 25 Ribu, KPUD Kabupaten Bogor Jelaskan Begini Perbesar

CISEENG,Lensaexpose.com – Seorang petugas KPPS di Kecamatan Ciseeng yang telah mengikuti giat bimbingan teknis (Bimtek) mengeluhkan nilai uang transport kegiatan yang hanya Rp. 25.000 serta nasi kotak.

“Kami hanya bertanya, bener apa nggak uang transport nya segini? Giat berjam – jam, cuma dapat nasi kotak dan uang transport 25 ribu,” ucap pria yang tak mau disebutkan namanya tersebut, Selasa (30/1/2024).

Terkait hal ini, Ketua PPK Ciseeng Agung mengatakan bahwa untuk kegiatan bimtek petugas KPPS di Kabupaten Bogor memang uang transport nya Rp. 25. 000.

“Karena sepengetahuan saya se – Kabupaten Bogor itu yang 25 ribu,” ungkap Agung.

Dikonfirmasi adanya keluhan ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor M. Adi Kurnia menjelaskan bahwa uang transport yang diberikan itu sudah sesuai anggaran.

“Kalau untuk di Kabupaten Bogor memang anggaran segitu, hanya 25 ribu rupiah,” ujar Adi sapaannya.

Ia mengungkapkan meski ada yang mengeluh di media sosial, namun secara langsung tidak ada laporan terkait pelanggaran yang dilakukan PPS di setiap desa.

“Kalau sampai detik ini belum ada aduan bermasalah, kami juga terus melakukan monitoring di setiap desa dan kecamatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Azhar Hidayatullah Sekretaris KPUD Kabupaten Bogor menjelaskan, bahwa ketentuan pemberian uang transport dalam lingkup desa atau kecamatan itu mengacu pada SHT (Standar Harga Tertinggi) yang ditetapkan Bupati, dengan besarannya paling tinggi yaitu 25 ribu rupiah.

“Hal ini berlaku juga untuk PPS yamg selama ini bertugas. Bila ada uang transport yang di bawah itu, bisa kabarin lokusnya, biar kami tertibkan,” tukas Azhar. (Rdy)

Baca Lainnya

Sirnajaya Istimewa Realisasikan Pembangunan Hotmix Pake Dana Bankeu Tahap Dua 2025

17 Oktober 2025 - 03:13 WIB

Bupati Jeje Tegas: Tidak Ada Calo, Tidak Ada Politik, Rotasi Jabatan di KBB Murni Keputusan Saya

17 Oktober 2025 - 02:32 WIB

Jeje Ritchie Ismail, Minta PKK Bandung Barat Terus Jadi Gerakan Hati yang Menyentuh Kehidupan Keluarga

16 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Dekat dengan Rakyat, Pither Tjuandys Dengar Langsung Keluhan Warga soal Infrastruktur dan Air Bersih

16 Oktober 2025 - 03:19 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Adipura 2025, Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

16 Oktober 2025 - 03:18 WIB

Trending di Pemerintahan
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต