Menu

Mode Gelap
Asep Sudiro: Pemkab Bandung Barat Pastikan Warga Miskin Tak Sendirian Hadapi Masalah Hukum Sambut Kajari Baru, Wali Kota Tanjungbalai Harapkan Sinergitas dan Kolaborasi Terus Berlanjut Wujudkan Tanjungbalai EMAS Dukung Rencana Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Lokasi di Kelurahan Selat Tanjung Medan Pemko Tanjungbalai Gelar FGD Bersama Instansi Terkait Bahas Rencana Pembangunan Kawasan Sentra Perikanan Kota Tanjungbalai Pemko Tanjungbalai dan KPK Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi Dalam Penguatan Program Pencegahan Korupsi Nasional MCSP 2025 Desa Sukahati Istimewa Realisasikan Hotmix Jalan Lingkungan Pake Dana Bankeu Samisade Tahun 2025

Jawa Barat

Petugas KPPS di Kecamatan Ciseeng Keluhkan Uang Transport Bimtek Rp. 25 Ribu, KPUD Kabupaten Bogor Jelaskan Begini

badge-check


					Petugas KPPS di Kecamatan Ciseeng Keluhkan Uang Transport Bimtek Rp. 25 Ribu, KPUD Kabupaten Bogor Jelaskan Begini Perbesar

CISEENG,Lensaexpose.com – Seorang petugas KPPS di Kecamatan Ciseeng yang telah mengikuti giat bimbingan teknis (Bimtek) mengeluhkan nilai uang transport kegiatan yang hanya Rp. 25.000 serta nasi kotak.

“Kami hanya bertanya, bener apa nggak uang transport nya segini? Giat berjam – jam, cuma dapat nasi kotak dan uang transport 25 ribu,” ucap pria yang tak mau disebutkan namanya tersebut, Selasa (30/1/2024).

Terkait hal ini, Ketua PPK Ciseeng Agung mengatakan bahwa untuk kegiatan bimtek petugas KPPS di Kabupaten Bogor memang uang transport nya Rp. 25. 000.

“Karena sepengetahuan saya se – Kabupaten Bogor itu yang 25 ribu,” ungkap Agung.

Dikonfirmasi adanya keluhan ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor M. Adi Kurnia menjelaskan bahwa uang transport yang diberikan itu sudah sesuai anggaran.

“Kalau untuk di Kabupaten Bogor memang anggaran segitu, hanya 25 ribu rupiah,” ujar Adi sapaannya.

Ia mengungkapkan meski ada yang mengeluh di media sosial, namun secara langsung tidak ada laporan terkait pelanggaran yang dilakukan PPS di setiap desa.

“Kalau sampai detik ini belum ada aduan bermasalah, kami juga terus melakukan monitoring di setiap desa dan kecamatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Azhar Hidayatullah Sekretaris KPUD Kabupaten Bogor menjelaskan, bahwa ketentuan pemberian uang transport dalam lingkup desa atau kecamatan itu mengacu pada SHT (Standar Harga Tertinggi) yang ditetapkan Bupati, dengan besarannya paling tinggi yaitu 25 ribu rupiah.

“Hal ini berlaku juga untuk PPS yamg selama ini bertugas. Bila ada uang transport yang di bawah itu, bisa kabarin lokusnya, biar kami tertibkan,” tukas Azhar. (Rdy)

Baca Lainnya

Asep Sudiro: Pemkab Bandung Barat Pastikan Warga Miskin Tak Sendirian Hadapi Masalah Hukum

12 November 2025 - 10:43 WIB

Desa Sukahati Istimewa Realisasikan Hotmix Jalan Lingkungan Pake Dana Bankeu Samisade Tahun 2025

11 November 2025 - 05:38 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025

11 November 2025 - 05:05 WIB

Bupati KBB Jeje Ritchie Ismail: Semangat Pahlawan Harus Hidup Dalam Tindakan Nyata

10 November 2025 - 10:29 WIB

Publikasi Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Tahun 2025

10 November 2025 - 09:27 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต