Menu

Mode Gelap
Pastikan Data Akurat, Bupati Tanjab Barat Ingatkan RT Laksanakan Tugas atau Siap Terima Sanksi Apel Kesiapsiagaan dan Simulasi Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Digelar di Polres Tanjab Barat Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi PC Muhammadiyah Datuk Bandar Jeje Ritchie Apresiasi Relawan Berjamaah: “Nilai Pengabdian Mereka Tak Ternilai” Wali Kota Tanjungbalai: Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Siap Disalurkan kepada 16 Ribu Warga Kota Tanjungbalai Sinergitas dan Kolaborasi Pemko Tanjungbalai dan BPN Sinkronisasi Pensertifikasi Aset Daerah

Jawa Barat

Petugas KPPS di Kecamatan Ciseeng Keluhkan Uang Transport Bimtek Rp. 25 Ribu, KPUD Kabupaten Bogor Jelaskan Begini

badge-check


					Petugas KPPS di Kecamatan Ciseeng Keluhkan Uang Transport Bimtek Rp. 25 Ribu, KPUD Kabupaten Bogor Jelaskan Begini Perbesar

CISEENG,Lensaexpose.com – Seorang petugas KPPS di Kecamatan Ciseeng yang telah mengikuti giat bimbingan teknis (Bimtek) mengeluhkan nilai uang transport kegiatan yang hanya Rp. 25.000 serta nasi kotak.

“Kami hanya bertanya, bener apa nggak uang transport nya segini? Giat berjam – jam, cuma dapat nasi kotak dan uang transport 25 ribu,” ucap pria yang tak mau disebutkan namanya tersebut, Selasa (30/1/2024).

Terkait hal ini, Ketua PPK Ciseeng Agung mengatakan bahwa untuk kegiatan bimtek petugas KPPS di Kabupaten Bogor memang uang transport nya Rp. 25. 000.

“Karena sepengetahuan saya se – Kabupaten Bogor itu yang 25 ribu,” ungkap Agung.

Dikonfirmasi adanya keluhan ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor M. Adi Kurnia menjelaskan bahwa uang transport yang diberikan itu sudah sesuai anggaran.

“Kalau untuk di Kabupaten Bogor memang anggaran segitu, hanya 25 ribu rupiah,” ujar Adi sapaannya.

Ia mengungkapkan meski ada yang mengeluh di media sosial, namun secara langsung tidak ada laporan terkait pelanggaran yang dilakukan PPS di setiap desa.

“Kalau sampai detik ini belum ada aduan bermasalah, kami juga terus melakukan monitoring di setiap desa dan kecamatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Azhar Hidayatullah Sekretaris KPUD Kabupaten Bogor menjelaskan, bahwa ketentuan pemberian uang transport dalam lingkup desa atau kecamatan itu mengacu pada SHT (Standar Harga Tertinggi) yang ditetapkan Bupati, dengan besarannya paling tinggi yaitu 25 ribu rupiah.

“Hal ini berlaku juga untuk PPS yamg selama ini bertugas. Bila ada uang transport yang di bawah itu, bisa kabarin lokusnya, biar kami tertibkan,” tukas Azhar. (Rdy)

Baca Lainnya

Jeje Ritchie Apresiasi Relawan Berjamaah: “Nilai Pengabdian Mereka Tak Ternilai”

5 November 2025 - 07:40 WIB

Sumurbatu Istimewa Launching Bankeu, Sekaligus Peletakan Batu Pertama Bangun TPT Pakai Dana Bankeu Tahap Satu Anggaran 2025

4 November 2025 - 06:15 WIB

Dana MBG Rp 1 Miliar Lenyap Akibat Kelalaian, 53 Pekerja dan 8 Sekolah Terdampak di Bandung Barat

3 November 2025 - 09:40 WIB

Bupati Jeje: Mojang Jajaka Harus Jadi Influencer Kebaikan dan Agen Perubahan Bandung Barat

3 November 2025 - 09:21 WIB

Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA

2 November 2025 - 11:24 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต