Kamis, November 21, 2024
BogorJawa BaratPemerintahan

Unit Satpol PP Ciseeng Bogor Kembali Tertibkan Spanduk Liar

CISEENG,Lensaexpose.com – Unit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor kembali melakukan penertiban spanduk liar atau yang tidak berijin.

Berdasarkan laporan yang diterima awak media ini, giat penertiban spanduk itu dilakukan di sepanjang jalan protokol wilayah Kecamatan Ciseeng (Jl. Raya H. Usa dan Jl. Raya Pasar Ciseeng).

Giat penertiban itu melibatkan sejumlah anggota Satpol PP yang dipimpin langsung oleh Kasi Trantibum Kecamatan Ciseeng, Tajudin, S.IP., S.Sos, Pada, Rabu (27/12/23).

Kasi Trantibum Kecamatan Ciseeng Tajudin, S.IP., S.Sos mengatakan, giat penertiban spanduk tak berijin atau yang melanggar peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bogor itu rutin dilakukan.

Dalam giat penertiban itu, petugas menurunkan dan mengamankan sejumlah spanduk tidak berizin yang mengganggu ketertiban dan keasrian di jalan raya.

“Hari ini kami melakukan kegiatan rutin, yaitu penertiban spanduk liar. Giat penertiban ini juga sebagai bentuk pelaksanaan penegakan peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban dan ketentraman umum di wilayah Kabupaten Bogor,” ungkap Tajudin. (27/12/23)

Ia menuturkan, sejumlah spanduk yang berhasil diamankan itu didominasi oleh iklan perusahaan produk Rokok yang dilakukan di berada titik lokasi di wilayahnya Kecamatan Ciseeng.

“Ada 5 Pcs Spanduk Rokok Coklat Extra berhasil di turunkan dengan tertib, aman dan kondusif. Terlebih saat ini jelang pemilu, jadi supaya nyaman dan tertib kita rapihkan spanduk-spanduk liar,” tukas TJ sapaan akrabnya. (Rdy)

Loading