Menu

Mode Gelap
Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional 2025 Wali Kota Tanjungbalai Terima Award Dari KPPN Atas Rekonsiliasi Tercepat Pemko Tanjungbalai Semester I Sewilayah Kerja KPPN Tanjungbalai Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi DPD IWOI Tanjungbalai Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Tim Pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup Dalam Rangka Penilaian Adipura Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Peran Serta dan Penguatan Keluarga Serta Pendidikan, Kunci Utama Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Jawa Barat

Satpol PP Rancabungur Tertibkan Puluhan Spanduk Iklan Rokok yang Tak Berijin

badge-check


					Satpol PP Rancabungur Tertibkan Puluhan Spanduk Iklan Rokok yang Tak Berijin Perbesar

RANCABUNGUR,Lensaexpose.com – Unit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor melakukan penertiban spanduk liar atau yang diduga tidak berijin.

Giat penertiban spanduk itu dilakukan di beberapa titik yang melintang di sepanjang jalan protokol Rancabungur Bogor yang dipimpin oleh Komandan Regu (Danru) Pol-PP Rancabungur, E. Subanroni. Pada, Selasa (19/12/23).

Komandan Regu (Danru) Pol-PP Rancabungur E. Subanroni mengatakan, giat tersebut atas perintah Pimpinan atau Camat Rancabungur (Dita Aprillia) untuk melakukan penertiban spanduk tak berijin atau yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor.

Dalam giat penertiban itu, petugas menurunkan dan mengamankan sejumlah spanduk tidak berizin yang mengganggu ketertiban dan keasrian di jalan raya.

“Atas perintah Bu Camat (Dita Aprillia), hari ini kami melakukan penertiban spanduk liar. Giat penertiban ini juga sebagai bentuk pelaksanaan penegakan peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban dan ketentraman umum di wilayah Kabupaten Bogor,” ungkap E. Subanroni kepada Wartawan, Selasa (19/12/23).

Ia menuturkan, puluhan spanduk yang diamankan itu didominasi oleh iklan perusahaan produk Rokok yang dilakukan di berada titik lokasi di wilayahnya Kecamatan Rancabungur.

“Ada 25 spanduk yang kami amankan dari tiga titik lokasi. Pertama di Bantarjaya, Pasirgaok dan Rancabungur, dan ini kebanyakan iklan rokok, kalau iklan perumahan itu udah ada ijin dan pajaknya ke Pemda,” katanya.

“Apalagi saat ini kan mau jelang pemilu, jadi supaya nyaman dan tertib, kita rapihkan spanduk-spanduk liar atau yang tidak berijin,” pungkasnya. (Rdy)

 

Baca Lainnya

Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat, Pemerintah Desa Bojong Klapanunggal Renovasi Kantor Desa Menggunakan Dana  Bankeu (Samisade) Tahun  Anggaran 2025

17 September 2025 - 01:39 WIB

Desa Cijayanti Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Betonisasi Jalan Lingkungan Tahun Anggaran 2025 

16 September 2025 - 14:25 WIB

Pemdes Kadumanggu Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Jembatan Penghubung Batas Desa Tahun Anggaran 2025

16 September 2025 - 01:25 WIB

Semarak Pesta Rakyat RW 01 Meriahkan HUT RI ke-80 di Desa Margajaya

15 September 2025 - 06:52 WIB

Suasana Akrab Melalui Zoom Meeting yang Digelar CEO Expose Group Bersama Crew

14 September 2025 - 16:18 WIB

Trending di Bogor