Menu

Mode Gelap
Sinergi Pemko Tanjungbalai dan Bank Sumut Hadirkan Akses Hunian Layak Terjangkau Sahkan Perda Pelindungan Guru, DPRD Kota Bogor Ingin Ciptakan Ekosistem Sehat Dunia Pendidikan Kementerian Sosial RI Menyelenggarakan Kegiatan Pemberdayaan Bagi Kelompok Rentan Dikantor Camat Tanjungsari Hadiri Safari Dakwah Nusantara bersama Bunda Indah, Wakil Wali Kota Tanjungbalai: Momentum Memperdalam Nilai Keagamaan – Mempererat Silaturahmi dan Sinergi Antara Umat, Aparat Serta Pemerintah Kadistan KBB Dr. H.M. Lukmanul Hakim Tekankan Transparansi dan Ketertiban Administrasi dalam Sosialisasi Coretax dan Keuangan Wali Kota Tanjungbalai Hadiri High Level Meeting TPID dan TP2DD Wilayah Sisi Batas Labuhan di Parapat

Jawa Barat

Pasien di RS Asysyffaa Leuwiliang Sampe Nangis dan Mohon-mohon Supaya Dapat Penanganan, Alhasil Harus Pulang Dengan Kekecewaan

badge-check


					Pasien di RS Asysyffaa Leuwiliang Sampe Nangis dan Mohon-mohon Supaya Dapat Penanganan, Alhasil Harus Pulang Dengan Kekecewaan Perbesar

Leuwiliang,Lensaexpose.com – Pasien di Rumah Sakit (RS) Asyifa Leuwiliang Bogor merasa ditelantarkan dan diduga tidak mendapatkan pelayanan kesehatan secara baik dan maksimal oleh pihak petugas rumah sakit tersebut.

Kejadian ini di alami oleh keluarga asal Kecamatan Nanggung, Bogor Jawa-Barat pada, Senin (4/12/2023) kemarin.

Keluarga pasien H.Deden menceritakan, bahwa Istrinya datang dengan tujuan untuk berobat orang tua nya yang sakit, sekitar pukul 12.00 Wib. Dia akui, sudah mengetahui dokter ahli saraf yang ditujunya akan buka pada pukul 13.00 wib.

Seperti pasien pada umumnya, istrinya yang membawa orang tua nya yang tengah sakit itu mengambil nomor antrian sesuai dengan arahan penjaga RS Asysyiffa tersebut.

Setelah sekian jam dengan sabar menunggu antrian yang begitu panjang, naas setelah giliran antriannya yang di panggil, harus pulang dengan kesedihan tanpa ada penanganan medis.

“Sejak saya datang kesini saya sudah tanya ke penjaga yang ada di depan pintu masuk RS, saya bilang mau berobat ke dokter saraf. Kata salah satu penjaga, ga tau apa masih ada kuotanya apa sudah habis, tolong ibu ke kasir satu mungkin masih ada. Saya datang ke kasir satu sesuai arahan penjaga di depan, saya ulangi lagi tujuan saya ke RS bahwa mau ke ahli saraf dan saya menunjukan berkas yang saya bawa, rujukan dari puskesmas,” katanya.

Jadi kata dia, setelah pasien denger pengumuman dari satpam, bahwa yang ke saraf sudah di tutup dengan alasan kuota nya udah habis.

“Saya pun nangis mohon ke satpam supaya bapak saya bisa di periksa. Saya lari ke keruangan praktek dokter saraf, arahan dari satpam. Tapi sayang reaksi asisten dokter saraf, sangat tidak sesuai dengan sumpah nya,” ujarnya.

“Disini saya bertanya salah siapa?

Yang di sayangkan, kasir satu tidak periksa dengan teliti. Yang kedua, satpam nya kenapa kalau kuota di batas gak di kasih tau dari awal. Yang ketiga asisten dokter sikap nya tidak sesuai sumpah nya,” tambahnya.

Dia menegaskan, sangat kecewa dengan mekanisme yang di terapkan oleh RS swasta tersebut.

“Saya kasian yang ambil antrian nomor besar seperti saya, sudah nunggu panggilan sekian lama, pas waktu nya gak bisa berobat dengan alasan kuota habis. Poko nya saya kecewa dengan mekanismenya,” katanya.

Sementara bagian Humas RS Asyifa Suryakerta menjelaskan, dihari saat itu pihak rumah sakit melayani banyak pasien.  Dalam hal ini dirinya tidak mengetahui apakah pasien BPJS atau bukan. Kendati pihaknya tidak mendeskriminasi pasien. Pihaknya juga akan menelusuri permasalahan tersebut.

“Hari kemarin itu pasiennya sangat banyak, dan tentunya kita tidak tau si pasien ini. Mangkanya kita harus telusuri dan dilihat terlebih dahulu, apakah si pasien ini pasien BPJS atau umum. Seharusnya memang kalau sudah menerima nomor antrian pasien mendapatkan pelayanan, dan yang pasti kita juga tidak mendeskriminasi pasien disini,” ucap Suryakerta saat ditemui Wartawan diruang kerjanya, Selasa (5/12/23).

Surya menyampaikan terlebih saat ini pihak BPJS Kesehatan telah mengeluarkan aturan baru terkait pelayanan kesehatan. “Jadi minimal 1 jam sebelum pelayanan baru boleh daftar. Ini sebetulnya yang menjadi masalah dalam pelayanan disini,” katanya.

Ia juga mencontohkan seperti pasien datang lebih awal (pagi), sementara pihaknya tidak bisa membuka pendaftaran. “Misalnya dia dateng jam 09.00 pagi, sedangkan dokternya praktek jam 13.00/ 14.00 Wib siang. Kita gak bisa ngasih nomer antrian. Yang pasti kita mohon maaf dan tidak akan memberikan nomer antrian. Karena aturannya memang 1 jam sebelum pelayanan baru kita kasih nomer antrian. Dan itu aturan dari BPJS bukan dari pihak Rumah Sakit,” terang Suryakerta.

Selain itu pihaknya juga tidak membeda-bedakan dalam masalah nomer antrian pasien BPJS dengan pasien umum. “Jadi kita globalkan semua, tidak dibeda-bedakan baik pasien BPJS maupun umum, jadi semaunya sama akan dipanggil. Dan ini menjadi pelajaran bagi kami, kami juga selalu berusaha dan berupaya dalam memberikan pelayanan jasa kesehatan terbaik pada masyarakat,” pungkasnya. (Rdy)

Baca Lainnya

Sahkan Perda Pelindungan Guru, DPRD Kota Bogor Ingin Ciptakan Ekosistem Sehat Dunia Pendidikan

14 November 2025 - 10:07 WIB

Kementerian Sosial RI Menyelenggarakan Kegiatan Pemberdayaan Bagi Kelompok Rentan Dikantor Camat Tanjungsari

14 November 2025 - 09:52 WIB

Kadistan KBB Dr. H.M. Lukmanul Hakim Tekankan Transparansi dan Ketertiban Administrasi dalam Sosialisasi Coretax dan Keuangan

14 November 2025 - 05:41 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintahan Desa, DPMD Bandung Barat Gelar Lokakarya BPD di Ngamprah

13 November 2025 - 10:16 WIB

DPMD Bandung Barat Dorong Karang Taruna dan LKD Berperan Aktif dalam Pembangunan Desa serta Siapkan Sosialisasi i-Voting untuk Pilkada

13 November 2025 - 09:39 WIB

Trending di Bandung Barat
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต