Menu

Mode Gelap
Wabup Katamso Hadiri Launching dan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi 2025-2029 Razia Pekat, Satpol PP Bersama Tim Gabungan Amankan 25 Orang dan 1 WNA Suriah Pemko Tanjungbalai Terima DBH Sebesar Rp9,66 Miliar, Siap Berkomitmen Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraaan Masyarakat Ikuti Rakor Bersama Gubsu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Siap Sukseskan Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Provinsi Sumatera Utara Aksi Tegas Bea Cukai Jabar : 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Bandung Barat Wakil Wali Kota Tanjungbalai Keynote Speech Kegiatan Kordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Hukrim

Rajin Blusukan Ke Wilayah Binaannya, Polsek Nanggung Berhasil Amankan Penjual Obat-obatan Terlarang

badge-check


					Rajin Blusukan Ke Wilayah Binaannya, Polsek Nanggung Berhasil Amankan Penjual Obat-obatan Terlarang Perbesar

NANGGUNG,Lensaexpose.com – Kapolsek Nanggung Polres Bogor Iptu Ade Kamsa terus blusukan menyambangi ke para tokoh baik ulama maupun umaro. Dalam kunjungannya ini, dia bermaksud selain perkuat silaturahmi serta menyamakan persepsi guna menciptakan situasi Kamtibmas agar keadaan wilayah Nanggung lebih kondusif.

Iptu Ade Kamsa kini sudah tiga bulan menjabat sebagai Kapolsek Nanggung  terlihat rajin blusukan, tentu ini dilakukan untuk mengetahui keadaan warga binaannya.

Agenda sambang ke setiap pelosok di wilayah hukum nanggung menjalin silaturahmi dan kebersamaan dalam meningkatkan sinergitas sambil menyampaikan pesan kamtibmas dan himbauan Kamtibmas ditengah masyarakat.

Karena itu tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki peranan  penting untuk memberikan informasi keadaan di wilayah.

“Masyarakat jangan pernah ragu untuk menyampaikan informasi penting apapun  terjadi dimasyarakat. Polsek Nanggung siap menerima laporan  dan terbuka 24 Jam,” kata Kapolsek Nanggung Kepada Wartawan, Minggu (3/12) kemarin.

Seperti informasi adanya penjual obat terlarang jenis daftar G diketahui tempat penjual obat keras tersebut dengan modus penjualan seperti warung biasa yang berada di wilayah Desa Pangkaljaya dengan Desa Hambaro Kecamatan Nanggung.

“Kini kedua pelaku penjual obat obatan daftar G seperti Tramadol, Excimer telah diamankan  pihak Kepolisian Mapolsek Nanggung. Berikut barang bukti, kini kedua pelaku penjual obat keras tersebut telah dilimpahkan ke Polres Bogor,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Wahyu Anggoro bahwa  untuk menindak tegas bagi pelaku penjual obat keras tersebut.

“Tidak ada ruang bagi penjual obat keras  tersebut. Dengan begitu, mengkonsumsi obat tersebut jelas jelas bisa berdampak buruk serta  merusak generasi penerus.” tukasnya. (Rdy)

Baca Lainnya

Aksi Tegas Bea Cukai Jabar : 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Bandung Barat

29 Oktober 2025 - 09:47 WIB

Pelantikan Pengurus APDESI Merah Putih Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Abdul Gani,S,Pd Periode 2025-2030

28 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Bojongkoneng Istimewa Realisasikan Pembangunan TPT Pake Dana Bankeu Tahap Satu 2025

28 Oktober 2025 - 09:38 WIB

FPK Bandung Barat Perkuat Jejaring Kebangsaan dari Desa hingga Kecamatan

28 Oktober 2025 - 07:25 WIB

Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan Untuk Korban Longsor Bondongan

28 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต