Menu

Mode Gelap
Komisi IV DPRD Kota Bogor Ajak Sekolah Swasta Ikuti Program Pelunasan Ijazah Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Bagikan Bantuan Sosial dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Bersatu Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Bamagnas Pemko Tanjungbalai Mendukung Kegiatan Keagamaan dan Junjung Tinggi Toleransi Antar Umat Beragama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi PD IGRA Kota Tanjungbalai Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka

Hukrim

Rajin Blusukan Ke Wilayah Binaannya, Polsek Nanggung Berhasil Amankan Penjual Obat-obatan Terlarang

badge-check


					Rajin Blusukan Ke Wilayah Binaannya, Polsek Nanggung Berhasil Amankan Penjual Obat-obatan Terlarang Perbesar

NANGGUNG,Lensaexpose.com – Kapolsek Nanggung Polres Bogor Iptu Ade Kamsa terus blusukan menyambangi ke para tokoh baik ulama maupun umaro. Dalam kunjungannya ini, dia bermaksud selain perkuat silaturahmi serta menyamakan persepsi guna menciptakan situasi Kamtibmas agar keadaan wilayah Nanggung lebih kondusif.

Iptu Ade Kamsa kini sudah tiga bulan menjabat sebagai Kapolsek Nanggung  terlihat rajin blusukan, tentu ini dilakukan untuk mengetahui keadaan warga binaannya.

Agenda sambang ke setiap pelosok di wilayah hukum nanggung menjalin silaturahmi dan kebersamaan dalam meningkatkan sinergitas sambil menyampaikan pesan kamtibmas dan himbauan Kamtibmas ditengah masyarakat.

Karena itu tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki peranan  penting untuk memberikan informasi keadaan di wilayah.

“Masyarakat jangan pernah ragu untuk menyampaikan informasi penting apapun  terjadi dimasyarakat. Polsek Nanggung siap menerima laporan  dan terbuka 24 Jam,” kata Kapolsek Nanggung Kepada Wartawan, Minggu (3/12) kemarin.

Seperti informasi adanya penjual obat terlarang jenis daftar G diketahui tempat penjual obat keras tersebut dengan modus penjualan seperti warung biasa yang berada di wilayah Desa Pangkaljaya dengan Desa Hambaro Kecamatan Nanggung.

“Kini kedua pelaku penjual obat obatan daftar G seperti Tramadol, Excimer telah diamankan  pihak Kepolisian Mapolsek Nanggung. Berikut barang bukti, kini kedua pelaku penjual obat keras tersebut telah dilimpahkan ke Polres Bogor,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Wahyu Anggoro bahwa  untuk menindak tegas bagi pelaku penjual obat keras tersebut.

“Tidak ada ruang bagi penjual obat keras  tersebut. Dengan begitu, mengkonsumsi obat tersebut jelas jelas bisa berdampak buruk serta  merusak generasi penerus.” tukasnya. (Rdy)

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Kota Bogor Ajak Sekolah Swasta Ikuti Program Pelunasan Ijazah

18 September 2025 - 09:30 WIB

Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat, Pemerintah Desa Bojong Klapanunggal Renovasi Kantor Desa Menggunakan Dana  Bankeu (Samisade) Tahun  Anggaran 2025

17 September 2025 - 01:39 WIB

Desa Cijayanti Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Betonisasi Jalan Lingkungan Tahun Anggaran 2025 

16 September 2025 - 14:25 WIB

Pemdes Kadumanggu Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Jembatan Penghubung Batas Desa Tahun Anggaran 2025

16 September 2025 - 01:25 WIB

Semarak Pesta Rakyat RW 01 Meriahkan HUT RI ke-80 di Desa Margajaya

15 September 2025 - 06:52 WIB

Trending di Bandung Barat
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า สล็อต pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต