Menu

Mode Gelap
Desa Bojongkoneng Istimewa Realisasikan Pembangunan Betonisasi Jalan Lingkungan Pakai Dana Bankeu Tahap Satu 2025 Pastikan Kualitas dan Keamanan Dapur MBG, Wakil Wali Kota Monitoring SPPG Jalan Bacang Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Safari Dakwah dan Tabligh Akbar di Masjid Jami’ Issabil Bersama Habib Ahmad Alhabsyi Pemko Tanjungbalai Sediakan Lahan Sebagai Langkah Konkret dan Dukung Pembangunan Instalasi Karantina Terpadu Cicadas Istimewa Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat, Pemerintah Desa Cicadas Renovasi Kantor Desa Pake Dana Bankeu Tahap Satu 2025 Wali Kota Tanjungbalai Bahas Solusi Pengelolaan Sampah dan Berkomitmen Tuntaskan Penanganan TPA Sistem Sanitary Landfill

Jawa Barat

Johan Jouhar Anwari Anggota DPRD Jawa Barat Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2021 di Ponpes Rajadesa

badge-check


					Johan Jouhar Anwari Anggota DPRD Jawa Barat Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2021 di Ponpes Rajadesa Perbesar

CIAMIS,lensaexpose.com – Anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024 dari Fraksi PKB, Johan Jouhar Anwari, S.Sos., M.Si., aktif melaksanakan tugasnya dengan melakukan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pesantren.

Kegiatan ini berlangsung di Ponpes Al Qomariyah Bani Husen, Cikolam, Desa Rajadesa, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis. Senin, (27/11/2023).

Dalam sambutannya, Johan Jouhar Anwari menyampaikan pentingnya pemahaman dan implementasi Perda ini dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pesantren di Jawa Barat.

“Regulasi ini didesain untuk meningkatkan mutu pendidikan di pesantren serta memberikan panduan yang jelas bagi pengelola,” tuturnya.

Acara ini dihadiri oleh tokoh agama, masyarakat setempat, serta pengurus dan santri Ponpes Al Qomariyah Bani Husen. Johan Jouhar Anwari juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk bertanya seputar implementasi Perda tersebut, mendengar masukan, dan memberikan penjelasan secara rinci.

Ponpes Al Qomariyah Bani Husen dipilih sebagai tempat kegiatan ini karena peran pentingnya dalam pembinaan keagamaan dan pendidikan di wilayah tersebut.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pesantren-pesantren di Jawa Barat dapat menjadi lembaga pendidikan yang lebih baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Johan Jouhar Anwari berharap, kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Perda tersebut di seluruh pesantren di Jawa Barat, sehingga tujuan dari peraturan ini dapat tercapai dengan maksimal demi kemajuan pendidikan dan keagamaan di wilayah tersebut pungkasnya. (Omay)

Baca Lainnya

Desa Bojongkoneng Istimewa Realisasikan Pembangunan Betonisasi Jalan Lingkungan Pakai Dana Bankeu Tahap Satu 2025

1 November 2025 - 10:26 WIB

Cicadas Istimewa Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat, Pemerintah Desa Cicadas Renovasi Kantor Desa Pake Dana Bankeu Tahap Satu 2025

31 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

31 Oktober 2025 - 01:50 WIB

Aksi Tegas Bea Cukai Jabar : 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Bandung Barat

29 Oktober 2025 - 09:47 WIB

Pelantikan Pengurus APDESI Merah Putih Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Abdul Gani,S,Pd Periode 2025-2030

28 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต