11 Kades Di Nanggung Dipanggil Kejari, Ada Apa? Simak Ulasannya
NANGGUNG,Lensaexpose.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengumpulkan 11 kepala desa di wilayah Kecamatan Nanggung, Senin (30/10/2023). Kejari melakukan sosialisasi agar kepala desa tidak terjerumus dalam permasalahan pengelolaan uang negara.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor Marjuki menjelaskan, pemanggilan para kepala desa tersebut dalam rangka melaksanakan kegiatan Jaksa Jaga Desa di Kecamatan Nanggung.
“Ini baru sosialisasi dana desa. Jaksa Jaga Desa sendiri untuk membantu teman-teman kepala desa. Pengelola dana desa ini biar tepat sasaran, tepat mutu dan tepat waktu,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini kata dia, dari 40 kecamatan, baru 15 kecamatan yang sudah dilakukan sosialisasi. Pihaknya mengagendakan kegiatan tersebut akan setiap pekannya.
“Kebetulan kami baru dua bulan menjabat. Dalam hal ini kami agendakan setiap minggu agar cepat terlaksana,” katanya.
Kendati sejauh ini belum ada permasalahan, dia mengingatkan agar kepala desa jika ada permasalahan segera untuk koordinasi untuk membantu permasalahan tersebut.
“Banyak masukan dari para kepala desa bagaimana supaya pengelola ini sesuai dengan aturan dan banyak juga meminta arahan kedepannya dengan anggaran yang besar itu. Kebetulan di Bogor ada anggaran Samisade yang satu-satunya di Indonesia,” tandasnya.
Sementara Camat Nanggung Ae Saepulloh merespons baik program Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, yakni Jaksa Jaga Desa menurutnya mengedukasi pemahaman hukum, baik terhadap pemerintah desa maupun masyarakat.
“Ini tentu menjadi hal penting dilakukan. Karena pemahaman hukum untuk saling mengingatkan.Artinya lebih baik mencegah dari pada mengobati,” tukasnya. (Rdy)