Menu

Mode Gelap
Pelantikan Pengurus APDESI Merah Putih Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Abdul Gani,S,Pd Periode 2025-2030 Bojongkoneng Istimewa Realisasikan Pembangunan TPT Pake Dana Bankeu Tahap Satu 2025 Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025 Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 FPK Bandung Barat Perkuat Jejaring Kebangsaan dari Desa hingga Kecamatan Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan Untuk Korban Longsor Bondongan

Belitung Timur

15 Tahun Honorer, Tepat Dihari Ulang Tahunnya Bayu Diangkat Jadi PPPK

badge-check


					15 Tahun Honorer, Tepat Dihari Ulang Tahunnya Bayu Diangkat Jadi PPPK Perbesar

Beltim,Lensaexpose.com – Penantian Bayu Siskory selama 15 tahun berbuah hasil. Tepat di hari ulang tahunnya ke-44, Bayu menerima ‘kado’ berupa Surat Keputusan Pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

Sebelumnya, Bayu merupakan honorer atau tenaga kontrak di Bidang Pelayanan Perizinan. Ayah dua anak ini sudah bertugas sejak Desember 2008.

Seusai Kegiatan Penyerahan Surat Keputusan PPPK serta Penandatanganan Kontrak Kerja PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 di lingkungan Pemkab Beltim di Auditorium Zahari MZ, Senin (23/10/23), Bayu mengakui jika dulunya dia menjadi honorer karena memang berharap menjadi PNS.

“Walaupun dak jadi PNS, dak dapat seluruhnya tapi dapat sebagian (jadi PPPK). Alhamdulillah senang, pas hari ini umur menjadi 44,” kata Bayu.

Selama 15 tahun lebih bertugas, pria berjenggot ini selalu berdedikasi dalam melayani masyarakat yang ingin membuat berbagai perizinan.

“Kesabaran, senyum dan sapa tak pernah lepas saat Dia memberikan pelayanan. Dak pernah sih mau demo atau ngadap-ngadap minta diangkat jadi PNS. Kita kerja ikhlas, dak pernah gitu gini. Kalau kita sepenuh hati Insyallah diberikan jalan,” ujar Bayu.

Terhitung sejak 24 Oktober 2023 Besok, Bayu tidak lagi akan melayani perizinan. Dia akan bertugas di Bidang Perindustrian.

Sebelum menerima SK, Bayu dan puluhan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis lainnya harus menunggu kebijakan optimalisasi dari Pemkab Beltim, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Hal ini lantaran mereka terganjal dengan hasil tes seleksi pada 2022 lalu.

“Nah memang kami menunggu kebijakan. Kita semua ini dapat diangkat menjadi PPPK bukan karena kepintaran namun karena Kuasa Allah,” kata Bayu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Beltim, Hendri Yani mengatakan sebanyak 50 orang PPPK yang menerima SK. Mereka merupakan PPPK Tenaga Teknis yang menerima kebijakan dari penurunan nilai ambang batas dari pemerintah pusat.

“Jadi di formasi seleksi penerimaan PPPK tahun 2022 ada yang dinyatakan lulus memenuhi passing grade. Setelah itu Pemerintah Pusat melakukan kajian, telaah terhadap hasil pelaksaan yang sebelumnya,” ungkap Kulok sapaan Hendri Yani.

Setelah adanya kajian tersebut pemerintah pusat mengambil kebijakan dengan menetapkan peserta seleksi formasi PPPK 2022 dinyatakan kembali memenuhi kriteria. Dengan cara menurunkan nilai ambang batas untuk hasil seleksi.

“Makanya hari ini mereka menerima SK Formasi dan menandatangi Perjanjian Kerja. Meraka akan bekerja sesuai formasi mulai besok,” kata Kulok. (Tomy)

Baca Lainnya

Adityawarman Apresiasi UIKA Bogor atas Raihan Akreditasi Unggul

24 Oktober 2025 - 06:07 WIB

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Asep Miftah Sofwan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD KBB, Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Lili Suhaeli

23 Oktober 2025 - 10:12 WIB

SMAN 7 Tasikmalaya Bangun 3 RKB dan 1 Ruangan LAB Komputer

23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

SMPN 1 Sodonghilir Gelar Acara Hari Santri Nasional Tahun 2025

23 Oktober 2025 - 01:28 WIB

Trending di Hari Santri
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต