Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kasus Dugaan Penyimpangan Jasa Pelayanan Covid-19 RSUD Muhammad Zein Naik Kepenyidikan
Belitung Timur,Lensaexpose.com – Kejaksaan Negeri Belitung Timur setelah gelar perkara tertanggal 02 Oktober 2023 yang dihadiri tim penyidikan, menghasilkan kesimpulan kasus dugaan penyimpangan jasa pelayanan covid_19 RSUD Muhammad Zein ditingkatkan dari penyelidikan (LID) ke status penyidikan (DIK) berdasarkan Sprindik tertanggal 02 2923. Rebo (18/10/2023)
Pada tahun anggaran tahun 2020 dan 2021 Muhammad Zein adalah salah satu rujukan rumah sakit yang menangani pasien covid_19 dilakukan oleh dokter baik dokter umum dan specialis , maupun para medis termasuk perawat dan semua pihak yang terkait.
Kasi Seksi Intelijen Yoyok Junaidi, SH., dalam penangan covid_19 bagi dokter dan para medis yang terlibat diberikan intensif covid_19 dan tunjangan berupa jasa pelayanan yang besarannya tergantung kinerja.
Dalam pelaksanaan pengelolaan jasa pelayanan diduga terdapat perbuatan melawan hukum , yaitu mereka yasa pembagian jasa pelayanan yang diterima tenaga kesehatan tidak sesuai dengan beban kinerja yang dilakukan selama covid_19.
“Hal ini dilakukan demi mendapatkan keuntungan dan berpotensi merugikan keuangan Negara ratusan juta rupiah yang diduga dilakukan oleh oknum_pknum di RSUD Muhammad Zein,” terang Yoyok.
Per_2 hari ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 12 (dua belas) orang saksi diantaranya: Dokter specialis, Paramedis, Bendahara BLUD dan Bendahara APBD, tim jasa Pelayanan.
“Ini diperlukan untuk memperkuat pembuktian terjadinya tindak Pidana serta menentukan siapa nanti yang bertanggung jawab atas kasus tersebut,” tegasnya. (Tomy)