Puluhan Spanduk Liar Di Ciseeng Bogor Dicopot Satpol PP
CISEENG,Lensaexpose.com – Puluhan spanduk yang berisikan promosi atau iklan dari produk rokok dan perumahan yang terpasang tanpa izin di beberapa jalan ditertibkan oleh petugas Unit Satpol PP Kecamatan Ciseeng.
Kepala Unit (Kanit) Satpol PP Kecamatan Ciseeng, Tajudin menegaskan penertiban spanduk bodong alias tanpa izin tersebut dilaksanakan Satpol PP sebagai bentuk dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor.
“Giat penertiban spanduk tanpa izin ini berlangsung di dua titik yaitu di Desa Parigi dan Desa Ciseeng. Total spanduk yang di tertibkan sebanyak 10 ( sepuluh ) buah spanduk merk Rokok Sergio dan Spanduk Panorama Bali,” ucap Tajudin, Rabu (13/9/2023).
TJ sapaan akrabnya menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilakukan oleh anggota Satpol PP dengan cara menyisir semua jalan protokol menggunakan mobil patroli.
“Giat ini akan terus berlanjut ke desa – desa lainnya yang berada di Kecamatan Ciseeng. Tujuan utama nya adalah penegakan Perda serta meningkatkan pendapatan pajak daerah,” pungkas TJ. (Rdy)