Menu

Mode Gelap
Wali Kota Tanjungbalai Bahas Solusi Pengelolaan Sampah dan Berkomitmen Tuntaskan Penanganan TPA Sistem Sanitary Landfill Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN Sinergi Pemkab dan ATR/BPN, Serah Terima Data Peta Udara Dukung Perencanaan dan Penataan Ruang Wabup Katamso Hadiri Launching dan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi 2025-2029 Razia Pekat, Satpol PP Bersama Tim Gabungan Amankan 25 Orang dan 1 WNA Suriah Pemko Tanjungbalai Terima DBH Sebesar Rp9,66 Miliar, Siap Berkomitmen Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraaan Masyarakat

Banjar

Bantuan Beras Dalam Bentuk Uang Harus Dibelanjakan Beras Seutuhnya, Ini Alasannya

badge-check

Banjar, Lensa Expose.com

Bantuan Sosial Rastra (beras kesejahteraan) merupakan bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan pemerintah kota Banjar untuk masyarakat yang termasuk kategori rentan miskin atau miskin yang belum atau tidak mendapatkan bantuan sosial Program Sembako dari pemerintah pusat.

Masyarakat kota Banjar mendapatkan bantuan Rastra (Beras Keejahteraan) dalam bentuk uang dengan nominal sebesar Rp.200.000,- yang didistribusikan di desa/kelurahan masing-masing pada Kamis (11 Mei 2023).

Namun program bantuan tersebut banyak menimbulkan protes dan keluhan dari warga masyarakat yang mendapatkannya, salah satunya E (inisial) warga Karyamukti yang menerima bantuan tersebut.

E mengeluhkan karena bantuan tersebut tidak boleh digunakan untuk membeli lauk pauk, harus seutuhnya membeli beras dan ia juga harus mengeluarkan ongkos untuk mengambil bantuan tersebut karena jarak kantor desa dengan rumahnya cukup jauh.

“Kenapa ya tidak boleh digunakan untuk membeli lauk pauk dan harus beras dan mohonlah diperhatikan bagi kami yang tidak punya kenderaan harus mengeluarkan uang untuk mengambil bantuan tersebut, harus pakai ojek,”keluhnya kepada media.

Lain halnya dengan U (inisial) yang mengeluhkan harus mengantri lama untuk mendapatkan bantuan tersebut dan kenapa tidak diberikan beras aja agar tidak merepotkan kita harus pergi lagi ke pasar untuk beli beras.

“Saran aja kalau bisa berikan aja dalam bentuk beras kalau tidak boleh digunakan uangnya untuk yang lain agar tidak menambah pekerjaan lagi. Dan kami juga harus meningglkan aktivitas kami untuk mengambil bantuan ini,”ujarnya.

Saat hal ini dikonfirmasi kepada Dinas Sosial yang diterima oleh Kabid Linjamsos (Perlindungan Jaminan Sosial),R.E.Irawan S.Sos mengatakan jenis bantuan boleh barang atau uang yang nantinya dibelikan terhadap barang yang dijadikan program tersebut.

“Penggunaannya seperti itu sesuai dengan petunjuk pelaksanaanya,” jelas Irawan

Dikatakan Irawan, untuk penyerahan boleh di lingkungan agar pemberdayaan wilayah dan para penerima dapat membelanjakan di wilayah masing-masing untuk mendorong warung atau toko di wilayah sebagai bentuk penguatan ekonomi kemasyarakatan.

“Kalau masyarakat misal diberikan bantuan harus dibelikan beras dengan nominal yang diterima tentunya dibuktikan dengan timbangan elektrik dan nota pembelian, iya seperti itu,”tegasnya.

Kota Banjar diperiode tahun 2023 yang baru disalurkan per 5 bulan ini dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 6225 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan nominal uang sebesar 200 ribu rupiah untuk 5 bulan. Bantuan tersebut untuk para KPM yang terdata oleh program Rastra di empat kecamatan di kota Banjar, tegasnya.

Irawan juga mengatakan bantuan boleh diambil oleh anggota keluarga satu KK dan membuat pernyataan agar tidak terjadi indikasi penyalahgunaan dan kendala sampai sejauh ini belum ada keluhan baik dari KPM ataupun media yang memberitakan.

“Sudah hasil uji jadi tidak akan ada kendala, baik bentuk konsultasi dengan Disperindag, inspektorat atau kedinasan lainnya yang dilibatkan dalam program ini. Sangsi secara pidana tidak ada, tapi ketika dibelikan ke barang lain penerima harus mengembalikan uang,” paparnya.

“Semoga masyarakat paham terhadap program yang saat ini dilaksanakan dari Dinsos dan semoga bermanfaat sekalipun secara teknis dilapangan mungkin ada hal yang timbul,” ucapnya. (Omay)

Baca Lainnya

Aksi Tegas Bea Cukai Jabar : 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Bandung Barat

29 Oktober 2025 - 09:47 WIB

Pelantikan Pengurus APDESI Merah Putih Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Abdul Gani,S,Pd Periode 2025-2030

28 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Bojongkoneng Istimewa Realisasikan Pembangunan TPT Pake Dana Bankeu Tahap Satu 2025

28 Oktober 2025 - 09:38 WIB

FPK Bandung Barat Perkuat Jejaring Kebangsaan dari Desa hingga Kecamatan

28 Oktober 2025 - 07:25 WIB

Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan Untuk Korban Longsor Bondongan

28 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต