Kadiskominfo Depok Beritahukan Panggilan Ke Nomor 112 Untuk Pengaduan Online
“Iya, ini merupakan program Pemkot Depok. Untuk kegiatan Tarling ke-10, kami diminta mensosialisasikan beberapa program. Di antaranya fokus Diskominfo dalam pelayanan pengaduan online masyarakat melalui nomor khusus 112,” ujar Manto, usai kegiatan Tarling di Masjid Jami At Taqwa RW 13 Kampung Lio, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Senin (10/04/23) malam.
Keluhan apapun yang ingin disampaikan warga Depok secara online bisa melalui nomor 112 milik Pemkot Depok yang bisa diakses kapanpun, baik dengan kartu provider maupun tidak dan biayanya gratis. Layanan ini memberikan kemudahan untuk berbagai macam pengaduan dan terintegrasi antar satu dinas ke dinas lainnya.
“Misalnya, pengaduan kebakaran, pohon tumbang, temuan ular, jalan berlubang, banjir, longsor. Bisa melalui nomor 112, nantinya akan diteruskan kepada dinas terkait untuk ditindaklanjuti segera,” jelas Manto.
Selain layanan 112, ada juga aplikasi Sistem Terintegrasi untuk Pengaduan dan Aspirasi (SIGAP) yang bisa digunakan warga dalam hal pengaduan. Untuk jenis laporannya serupa dengan 112.
“Sudah banyak media yang bisa digunakan untuk menyampaikan informasi, pengaduan dan lain lain kepada pemerintah kota Depok, dengan harapan terjalin satu hubungan antar warga dan pemerintah untuk pembangunan Kota Depok yang lebih maju lagi,” terang Manto.
“Mudah-mudahan pesan dari sosialisasi ini sampai ke masyarakat dan dapat digunakan secara bijak,” imbuhnya. (Irfan Lubis)