Jumat, November 22, 2024
Pemerintahan

Diduga SMAN 01 Cileungsi
Langgar Aturan Pendidikan

Kab. Bogor lensaexpose.com

Tujuh (7) orang siswa SMA Negeri 01 cilengsi yang beralamat di pasar lama desa cilengsi kecamatan cileungsi kabupaten bogor. terancam dikeluarkan dari sekolah
Pasalnya. Karna di ketahui menggelar aturan yaitu Siswa pesta miras saat kunjugan (Studi tour ) ke bali.

Tak hanya, ke tujuh (7) orang siswa itu juga di ketahui melanggar peraturan (Tatib)
Tata tertib Administrasi

peristiwa tersebut menjadi sorotan tajam karna di nilai sangat Miris.

berbagai Media dan LSM mengecam keras atas tindakan sanksi yang di berikan pihak sekolah kepada ke7 orang siswa wali muridnya.

Menanggapi hal tersebut, Leonard Purba.SE.
yang juga pemerhati pendidikan wilayah Bogor timur angkat bicara Kepada Media Mata Lensa dan awak media lainnya melalui Via telepon WhatsaAp,

“Ke 7 orang siswa. SMA negeri 01 cileungsi yang mendapat ancaman dikeluarkan dari sekolah seharusnya tidak terjadi, sebab kegiatan program agenda sekolah itu di luar sekolah atau sedang (Study tour) ke bali.

“Namun agenda itu konteksya bukan masuk dalam kurikulum dan saya kira itu sah-sah saja. Jika pihak SMA Negeri 01 cileungsi mengancam para siswa karna diketahui pesta miras hingga berujung pemecetan dan di berikan saknsi.

Menurut saya. keputusan itu. melanggar aturan Permendiknas. Tentu saja ini sangat berdampak buruk dalam kepada dunia pendidikan.

Apa, pun alasanya sekolah di perbolehkan. atau tidak. melakukan kegiatan agenda tinggal bagaimana orang tua untuk menyikapnya.

bahkan menilai melakukan kegiatan
(Study tour) sah, sah, saja asalkan
jangan ada siswa di paksa turut dan harus membayar uang (study tour) jika tak mampu,

Motipnya ada siswanya minuman keras. tinggal memberikan sangksi disiplin dan bagaimana pula, hingga, ada menelan korban. seumpamya akibat sesuatu di luar dugaan
Ucup mantan komite. SMA negeri 01 Cileungsi itu. namun semuanya kita di kembalikan
ke pihak penyeleggara. pendidikan yang semestinya taat dengan aturan. Permendiknas maka dengan .

Ke – 7 orang siswa SMA negeri 01 Cilengsi yang terancam di pecat itu
Saya, nilai, kurang (Relefan)

pasalnya asap, tidak akan muncul tiba-tiba.
jika tidak ada api, yaitu melakukan kegiatan agenda (study tour) ke Bali harusya di pertimbangkan penyeleggara. dan bukan malah mengancam setelah siswanya di ketahui pesta miras,”tegas leo.

Apalagi,orang tua walimurid sampai di suruh membuat surat pengunduran diri yang sebelumnya di ketahui
ratusan siswa SMA negeri 01 cilengsi. berangkat ke bali dalam rangka melakulan kagiatan yaitu
(Study.tour) dengan biaya pungutan
2 juta rupiah siswa yang tergolong memberatkan para orang tua walimurid

Oleh Karna itu. dugaan adanya 7 orang siswa menggelar pesta miras.hingga harus kenyataan pahit. semestinya merupakan bentuk pembelajaran.

dan penyelesaian ini di luar sekolah dan, bukan, masuk ke.internal lingkungan sekolah.
semestinya, Stigma, Pendidikan, di pahami semua pihak khususnya guru-guru dan
Kepala sekolah di lakukan pihak SMA negeri 01,cilungsi.
Stigma pendidikan adalah masyarakat yang tidak mengenyam pendidikan saja, di ajak untuk sekolah atau guna menuntaskan. (Wajib Dikdas) mendengar siswa SMA negeri 01 Cilengsi terancam
di pecat dari sekolah jelas Miris.

Untuk itu. kami mendesak. KCD. SMA kabupaten bogor harus memberikan pembinaan terhadap oknum guru.
yang telah, mengancam siswanya untuk, mengundurkan secara sepihak. tanpa alasan yang jelas. karna di duga, telah menodai dunia.
Pendidikan. Pungkas”

“Hadri Andriansyah”

Loading