Menu

Mode Gelap
Asep Miftah Sofwan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD KBB, Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Lili Suhaeli Wali Kota Tanjungbalai Menerima Audensi Pengurus Yayasan Vihara Tri Ratna : Dorong Sinergi Dalam Menjaga Toleransi Antar Umat Beragama Diduga Markup Proyek Sumur Bor, Ormas Rajawali Akan Laporkan ke Jati Jambi SMAN 7 Tasikmalaya Bangun 3 RKB dan 1 Ruangan LAB Komputer SMPN 1 Sodonghilir Gelar Acara Hari Santri Nasional Tahun 2025 Wali Kota Mahyaruddin Salim Menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di Kota Tanjungbalai

TNI/POLRI

Kabagren Polres Asahan Saksikan Pemusnahan BMN di Gudang KPPBC TMP C Teluk Nibung

badge-check


					Kabagren Polres Asahan Saksikan Pemusnahan BMN di Gudang KPPBC TMP C Teluk Nibung Perbesar

ASAHAN | Lensaexpose.com – Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH diwakilkan Kabagren AKBP Benny Johan menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) dari hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai di Gudang KPPBC TMP C Teluk Nibung Bagan Asahan Rabu (07/12/2022) sekira jam 09.00 wib.

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Kapolres Asahan, diwakilkan Kabagren AKBP Benny Johan, Kepala KPPBC Pabean C Teluk Nibung Tutut Basuki, Kepala KPKNL, diwakili Frans Bonor TS, Danlanal T. Balai Asahan, diwakili Kapten Laut Kuswanto, Kajari Kisaran diwakili Kasi Pidsus Okto Silaen, Kasatreskrim Polres Asahan, diwakili Kanit III Iptu Dian Pranata Simangungsong SH, MH, Danramil 08/Pulau Buaya Kapten Franky, S, Kasatpolair Polres Asahan Ipda M.Solekan, Kepala Loka POM T. Balai Denny S Purba, dan Para awak media, kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang diselenggarakan sebagai bentuk transparansi akan tindak lanjut barang milik negara hasil sitaan dari pelanggaran UU Kepabeanan dan UU Cukai.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu Barang Kena Cukai Hasil Tembakau berupa rokok sebanyak 482.176 batang, Barang Kena Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol sebanyak 122 botol.Ballpress pakaian bekas sebanyak 251 Ballpress.Kapal Mesin dalam kondisi rusak berat sebanyak 1 unit.Olahan makanan dalam kemasan sebanyak 36 kotak,”kata Kepala KPPBC Pabean C Teluk Nibung Tutut Basuki.

Dari jumlah barang yang dimusnahkan tersebut perkiraan nilai barang mencapai Rp. 958.806.660,- (sembilan ratus lima puluh delapan juta delapan ratus enam ribu enam ratus enam puluh rupiah).dengan potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp. 508.774.406,- (lima ratus delapan juta tujuh ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus enam rupiah),” terangnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin pembakaran bersuhu tinggi sampai barang-barang tersebut tidak mempunyai nilai ekonomis.

Sementara itu Tutut Basuki menyampaikan, selain untuk memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperoleh dukungan dan kerjasama dari masyarakat, serta dapat memperkuat sinergi dengan instansi terkait demi melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal.

“Pihak kami telah membangun sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum lainnya yakni Polri, TNI, Pemda serta masyarakat untuk terus berkomitmen melakukan penertiban terhadap barang impor ilegal,” katanya. ** (Miko)
Sumber : Humas

Baca Lainnya

Polsek Cibungbulang Tingkatkan Keamanan Obyek Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru

29 Desember 2024 - 08:21 WIB

Polsek Kemang Siapkan Pengamanan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

20 Desember 2024 - 06:28 WIB

Polres Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Juara 1 Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

5 Desember 2024 - 02:27 WIB

Kapolres Purwakarta Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak untuk Pilkada 2024

26 November 2024 - 07:23 WIB

Apel Persiapan Pergeseran Pasukan ke TPS Pemilukada 2024 di Kecamatan Ciawi

26 November 2024 - 06:01 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต