ART di Batu Bara Bernasib Apes ! Curi Perhiasan Majikan Diringkus Polisi
BATU BARA | Lensaexpose.com – Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial WY (38), warga Kabupaten Rokan Hilir bernasib apes, di tangkap Tim Sat Reskrim Polres Batu Bara karena diduga mencuri perhiasan emas milik majikannya.
Aksi pencurian itu katanya di Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada Senin (5/12/22). dirumah majikan terduga pelaku.
Kasi Humas Polres Batu Bara, IPTU Zebua memaparkan terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban, seorang PNS bernama Jojor Delima Siregar.
“Pada hari Rabu 23 November 2022 sekira pukul 16.45 wib, korban bertemu saksi dan menanyakan kepada saksi kemana bibik. Lalu saksi menjawab bibik keluar ma, lalu pelapor dan saksi pergi keluar rumah untuk pergi undangan.
Sesudah undangan korban dan saksi pulang kerumah dan melihat ART sudah tidak ada dirumah. Korban memeriksa kamar ART (WY) tidak ada di kamarnya.
Lalu korban pergi ke kamar korban melihat perhiasan emas korban sudah tidak ada di lemari.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kehilangan perhiasan emas miliknya dengan nilai kerugiannya sekitar Rp. 64 juta,” kata Zebua, Rabu (7/12/2022).
Berdasarkan hasil introgasi pengakuan dari tersangka bahwa uang penjualan perhiasan di transfer kepads tersangka atas nam (FA).
“Uang hasil penjualan barang curian tersebut kemudian dijual oleh pelaku, lalu di transfer kepada pria berinisial (FA) (31) warga Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu,” bebernya.
Kemudian team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara berhasil menangkap Tersangka di Komplek Perumahan Elite Rajawali daerah Medan Sunggal.
“Dan selanjutnya kedua tersangka Diboyong ke Mako Polsek Lima Puluh untuk pemeriksaan dan proses penyidikan,” paparnya. ***
Sumber : Humas Polres