Menu

Mode Gelap
Dana MBG Rp 1 Miliar Lenyap Akibat Kelalaian, 53 Pekerja dan 8 Sekolah Terdampak di Bandung Barat Wali Kota Tanjungbalai Buka Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Tahun 2025 Pimpin Apel Pagi, Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Sejumlah Pesan Penting Bagi ASN Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS Bupati Jeje: Mojang Jajaka Harus Jadi Influencer Kebaikan dan Agen Perubahan Bandung Barat Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA Wakil Bupati Katamso Hadiri Haul Akbar Sulthonul Aulia Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Desa Dataran Pinang

Daerah

Tim Gabungan Polres Asahan Datangi 2 Lokasi Tempat Karaoke

badge-check


					Tim Gabungan Polres Asahan Datangi 2 Lokasi Tempat Karaoke Perbesar

ASAHAN | Lensaexpose.com

Tim gabungan Polres Asahan bersama TNI dan unsur Pemerintah Kabupaten Asahan menyinggahi 2 lokasi Tempat Hiburan yakni Karaoke Family Kasih jalan Jend. Ahmad Yani Kisaran dan Vegas Karaoke di Komplek Graha Kisaran Jalan Jend Ahmad Yani Kisaran Jumat Malam (02/12/2022) sekira jam 22.30 wib.

Kegiatan Patroli Gabungan skala besar TNI – POLRI dan Pemkab Asahan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Asahan Kompol Yayang Rizky Pratama, S.I.K dan Pawas KBO Sat Samapta Iptu Jaharuddin Siagian dan Kasium Iptu Sukandar, dengan kuat personil sebanyak 65 Personil gabungan TNI – POLRI dan Pemkab Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kabag Ops Polres Asahan Kompol Yayang Rizky Pratama, S.I.K mengatakan penggerebekan itu untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Dia resah dengan kehadiran usaha karaoke yang berlokasi di jalan Jend. Ahmad Yani Kisaran.

Menurut dia, pengunjung yang datang ke tempat hiburan itu diduga kerap dibuat untuk lokasi tempat minuman keras. Petugas yang mendapatkan laporan langsung datang ke lokasi. Akhirnya, berhasil menertibkan dan memberikan Himbauan kepada pemilik dan pelayan Karaoke.

“Mereka hanya kami tertibkan. Ke depan, hal itu tak boleh lagi terjadi. Kami juga sudah memperingatkan pengusaha karaoke, supaya lebih memperketat pengawasan terhadap pengunjung agar tidak menyediakan minuman keras,” kata Kompol Yayang. **

 

Laporan : Miko

Sumber : Humas

Baca Lainnya

Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA

2 November 2025 - 11:24 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

31 Oktober 2025 - 01:50 WIB

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Asep Miftah Sofwan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD KBB, Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Lili Suhaeli

23 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

21 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Trending di Pemerintahan
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต