Kades Jatisari Cileungsi Tekankan Pelaksanaan Pembangunan Jalan Harus Sesuai Aturan
Bogor|Lensaexpose.com
Anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui program satu milyar satu Desa (Samisade) telah cair awal November 2022.
Namun pencairan dan dari program Samisade tersebut dibagi menjadi dua tahap, yaitu tahap pertama 60 persen dan di tahap kedua 40 persen.
Seperti halnya di Desa Jatisari salah satu desa di Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor yang menerima bantuan Samisade tahap pertama 60 persen anggaran tahun 2022.
Dari bantuan dana tersebut, Pemerintah Desa Jatisari mengalokasikan untuk pembangunan jalan desa sepanjang 1,5 kilometer (KM) yang sedang berjalan.
Sekretaris Desa Jatisari, Andi mengatakan, saat ini pemerintah Desa Jatisari telah melaksanakan betonisasi jalan Kampung Kaum, RT 06/Rw 03 dan RT20/ RW10 dengan volume 1,5 kilometer X 2,5 M X 15 cm.
“Tapi dalam pelaksanaannya kita bagi dua tahap, tahap pertama 60 persen, dan selanjutnya yang 40 persen lagi setelah anggarannya cair,” kata Andi.
Dalam pelaksanaan betonisasi jalan, sambung Andi, pihaknya menyesuaikan dengan spesifikasi pemerintah kabupaten Bogor.
“Kami juga melibatkan semua perangkat desa yang berkompeten didalamnya,TPK, LPM, Kudus, RT/RW serta masyarakat sekitar,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Jatisari, H. Atu Ansyori yang juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melaksanakan program pembanguan infrastruktur ini dengan semaksimal mungkin dan sesuai aturan yang ada.
“Karena peruntukan jalan ini kebanyakan dipergunakan untuk warga saya, yaitu warga desa jati sari. Makanya saya menekankan supaya pelaksanaannya dilapangan betul-betul sesuai aturan,” tegas H. Atu Ansyori.
Ia juga mengungkapkan mudah-mudahan dengan dibangunnya jalan kampung ini bisa mensejahterakan dan menambah perekonomian masyarakat khususnya warga Desa Jatisari. (Bagar)