Menu

Mode Gelap
Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional 2025 Wali Kota Tanjungbalai Terima Award Dari KPPN Atas Rekonsiliasi Tercepat Pemko Tanjungbalai Semester I Sewilayah Kerja KPPN Tanjungbalai Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi DPD IWOI Tanjungbalai Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Tim Pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup Dalam Rangka Penilaian Adipura Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Peran Serta dan Penguatan Keluarga Serta Pendidikan, Kunci Utama Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Jawa Tengah

Ini Daftar Nama Desa Di Bogor Utara Yang Akan Melaksanakan Pilkades Serentak Bulan Maret 2023

badge-check


					Ini Daftar Nama Desa Di Bogor Utara Yang Akan Melaksanakan Pilkades Serentak Bulan Maret 2023 Perbesar

GUNUNGSINDUR | Lensaexpose.com

Sebanyak 36 desa dari 26 kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor akan mengikuti gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara Serentak Gelombang Kedua (II) yang akan dihelat pada tanggal 12 Maret 2023 mendatang.

Data yang diterima media ini, di wilayah Kabupaten Bogor bagian utara dan barat laut, ada 11 (sebelas) desa yang akan ikut menggelar pesta demokrasi tertinggi dan ajang pemilihan paling bergengsi di tingkat desa tersebut.

“Hal ini tertuang dalam SK Bupati Bogor Nomor 141.1/205/Per-UU/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Bergelombang di Kabupaten Bogor,” kata Muhammad Anwar, Subkor SDM Pemdes DPMD Kabupaten Bogor, Minggu (13 November 2022).

Sebelas desa di Bogor utara dan barat laut yang akan menggelar Pilkades yaitu Desa Cipinang Kecamatan Rumpin, Desa Waru Kecamatan Parung, Desa Pasir Gaok dan Desa Rancabungur Kecamatan Rancabungur, Desa Babakan Kecamatan Ciseeng, Desa Bojong dan Desa Tegal Kecamatan Kemang, Desa Tajurhalang Kecamatan Tajurhalang, Desa Bojong Kecamatan Tenjo serta Desa Curug Kecamatan Gunungsindur.

9 Kepala Desa yang terpilih di ajang Pilkades periode sebelumnya, dilantik pada tanggal 25 April 2017 dan berakhir masa jabatannya pada tanggal 25 April 2023. Sementara Kepala Desa Curug dan Desa Pasir Kuda dilantik pada tanggal 18 Mei 2017 dan berakhir masa jabatannya pada tanggal 18 Mei 2023. (Rdy)

Baca Lainnya

Ketua MIO Kab. Bogor Minta Kades dan Kepsek Dekati Wartawan, Karena Mereka Mitra Kerja

5 September 2025 - 08:09 WIB

Wali Kota dan Forkopimda Terima Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Tanjungbalai

5 September 2025 - 01:55 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan

2 September 2025 - 17:00 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT RI ke-80

21 Agustus 2025 - 06:42 WIB

Mewakili Bupati, Seketaris Daerah Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025

15 Juli 2025 - 01:41 WIB

Trending di Pemerintahan