Menu

Mode Gelap
Aksi Tegas Bea Cukai Jabar : 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Bandung Barat Wakil Wali Kota Tanjungbalai Keynote Speech Kegiatan Kordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Wakil Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi Klinik Ummi Kalsum Ikuti Rakor Bersama Gubsu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Siap Sukseskan Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Provinsi Sumatera Utara Bupati Anwar Sadat Lantik Pengurus APDESI Merah Putih Tanjung Jabung Barat, Masa Bakti 2025-2030 Pelantikan Pengurus APDESI Merah Putih Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Abdul Gani,S,Pd Periode 2025-2030

Daerah

Ketua Konsorsium KOMAK Ichwan Akan Bantu Puluhan Wartawan Tubaba untuk Perjuangkan Hak

badge-check


					Ketua Konsorsium KOMAK Ichwan Akan Bantu Puluhan Wartawan Tubaba untuk Perjuangkan Hak Perbesar

Tubaba | Lensaexpose.com

Jika dalam waktu 3 pekan jatuh tempo yang dijanjikan Zaidirina Pj. Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), terhitung mulai Kamis, 3/11/2022 tidak menemukan jalan keluar maka kami dari KOMAK siap membantu teman- teman wartawan dan akan mengadakan aksi damai dipemkab setempat.

Hal tersebut di sampaikan oleh Ichwan mantan aktivis Anti Korupsi kepada awak media setelah mendapatkan informasi terkait permasalahan di Diskominfo Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kamis (10 November 2022).

Ichwan ketua konsorsium KOMAK Lampung itu, merupakan aktivis pengiat anti korupsi. Dirinya sangat geram ketika mendengar adanya dugaan ketidak adilan dan dugaan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan pihak diskominfo Tubaba dengan pihak puluhan media massa.

Selain itu dirinya Ichwan, sangat menyayangkan kejadian seperti itu yang telah dilakukan oleh pihak diskominfo Tubaba merupakan perbuatan yang terkesan tebang pilih dan tidak transparan dalam pengelolaan anggaran dana untuk media.

Karena ketidak transparanya tersebut maka patut diduga adanya indikasi kecurangan yang dilakukan pihak diskominfo Tubaba yang mengarah pada perbuatan melawan hukum. Perbuatan pelanggaran baik secara administratif maupun pelanggaran yang mengarah pada tindakan pidana korupsi.

Kembali Ia menjelaskan, pelanggaran berupa administratif berawal dari adanya dugaan penambahan jumlah media masa yang awal 246 menjadi 300 lebih media.

“Artinya adanya pelanggaran admisitratif data dan merupakan tindakan pidana karena mark-up jumlah media, kemudian dana yang tak transparan pengeluranya secara rinci pada masing- masing media yang telah menjalin kerjasama.

Semestinya harus transparan pula atas perjanjian awal yang ada yang telah disepakati bersama dan ditandatangani kedua belah pihak antara diakominfo dengan pihak media. Semua butuh kejelasan jangan kucing- kucingan dan bermain mata dibalik layar,” jelasnya.

Ichwan berharap permasalahan ini dapat segera menemukan titik tetang dan tidak berlarut- larut.

“Apalagi Pj Bupati Tubaba Zaidirina telah meminta tengang waktu untuk mempelajari masalah ini dan akan berkoordinasi dengan pihak dinas yang bersangkutan,” pungkasnya. (*Tim)

Baca Lainnya

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Asep Miftah Sofwan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD KBB, Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Lili Suhaeli

23 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

21 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Adipura 2025, Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

16 Oktober 2025 - 03:18 WIB

Wali Kota dan Ketua TP-PKK Tanjungbalai Dikukuhkan Sebagai Ayah Teladan dan Bunda Genre Kota Tanjungbalai

16 Oktober 2025 - 01:33 WIB

Trending di Pemerintahan
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต