Dengan Cara Problem Solving, Bhabinkantibmas Polsek Pulau Raja Damaikan Warga
ASAHAN | Lensaexpose com
Dengan cara Problem Solving, (membantu dalam Penyelesaian masalah atau pemecahan Permasalahan) Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Polres Asahan Aipda JK Pasaribu, berhasil mendamaikan warga binaannya Selasa (01/11/2022) sekira jam 10.00 wib.
Dengan Mediasi problem solving permasalahan mengganggu kenyamanan orang dirumah dan membuat merasa tidak senang antara Rosdiana selaku pelapor/korban dengan HS selaku terlapor masing-masing penduduk Dusun X Desa Padang mahondang Kecamatan Pulau rakyat Kabupaten Asahan.
Hasilnya, dihadapan Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Polres Asahan Aipda JK Pasaribu berhasil mendamaikan kedua belah Pihak dikantor Balai Desa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.
“Adapun pelaksanaan giat ini merupakan program prioritas Kapolri program No XII, agar menerapkan Restoratif Justice sebagai bentuk penyelesaian perkara, guna untuk menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan yaitu kegiatan problem msolving, tipiring, (tindak pidana ringan) di masyarakat, dengan mendahulukan mediasi sebagai basis resolusi” tutupnya.
Laporan : Miko
Sumber : Humas Polres