Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Gelar Sosialisasi Karhutla
ASAHAN | Lensaexpose.com
Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Polres Asahan Aipda Sunarso melaksanakan sosialisasi tentang larangan dan bahaya dari dampak Karhutla kepada warga Dusun V Desa Aek Bange Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan Jumat (21/10/2022) sekira jam 10.30 Wib.
Melalui sosialisasi ini, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Polres Asahan menyampaikan himbauan kepada warga apabila membuka /membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran karena dapat membuat kebakaran hutan/lahan yang dapat menimbulkan dampak polusi udara serta dapat merusak kesehatan kita dan apinya dapat menjalar ke lokasi sekitarnya hingga di timbulkan kebakaran,apa bila hal ini terjadi dapat di Pidanakan dengan sangsi Penjara paling Minim 10 Tahun Penjara.
Ditempat terpisah, Kapolsek Pulau Raja Polres Asahan AKP M Harahap menyampaikan, mencegah terjadinya karhutla adalah tugas bersama, karena dampak yang ditimbulkan akibat dari karhutla tersebut sangat merugikan semua pihak.
“Mencegah sejak dini terjadinya karhutla saat memasuki musim kemarau diharapkan mampu untuk mengurangi bahkan menghilangkan bencana yang mungkin terjadi akibatnya” ucap Kapolsek Pulau Raja.
Laporan: Miko
Sumber : Humas Polres