Menu

Mode Gelap
Wali Kota Tanjungbalai Bahas Solusi Pengelolaan Sampah dan Berkomitmen Tuntaskan Penanganan TPA Sistem Sanitary Landfill Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN Sinergi Pemkab dan ATR/BPN, Serah Terima Data Peta Udara Dukung Perencanaan dan Penataan Ruang Wabup Katamso Hadiri Launching dan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi 2025-2029 Razia Pekat, Satpol PP Bersama Tim Gabungan Amankan 25 Orang dan 1 WNA Suriah Pemko Tanjungbalai Terima DBH Sebesar Rp9,66 Miliar, Siap Berkomitmen Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraaan Masyarakat

Daerah

Polresta Cirebon Amankan Ratusan Obat Sirup yang Ditarik Peredarannya oleh BPOM

badge-check


					Polresta Cirebon Amankan Ratusan Obat Sirup yang Ditarik Peredarannya oleh BPOM Perbesar

Cirebon,Lensaexpose.com – Polresta Cirebon mengamankan ratusan obat sirup yang ditarik peredarannya oleh BPOM. Obat sirup tersebut mengandung etilen glikol dan dietilen glikol yang diduga memicu kasus gagal ginjal akut pada ratusan anak di Indonesia.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, ratusan obat sirup tersebut diamankan oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon dari sejumlah apotek di wilayah Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, diamankannya obat sirup tersebut merupakan respon cepat atas keputusan BPOM yang menarik peredarannya. Sehingga pihaknya turun langsung untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami langsung bergerak cepat dan melakukan pengecekan setelah BPOM merilis lima jenis obat sirup yang ditarik peredarannya karena mengandung zat etilen glikol dan dietilen glikol,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (21/10/2022).

Adapun obat sirup yang diamankan jajarannya dari sejumlah apotek tersebut terdiri dari 74 botol Unibebi Cough Syrup 60 ml, 44 botol Termorex Syrup 60 ml, 43 botol Termorex Syrup 30 ml, dua botol Termorex Baby, dan lainnya.

Nantinya, petugas akan berkoordinasi dengan BPOM untuk tindakan lebih lanjut terhadap obat sirup yang diamankan. Ia mengatakan, diamankannya obat tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Dinas Kesehatan dalam pengecekan tersebut. Bahkan, kegiatan serupa dengan pihak terkait juga bakal terus dilaksanakan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Hari ini, kami melakukan sampling pengecekan ke sejumlah apotek dari wilayah timur hingga barat Kabupaten Cirebon. Ke depannya, akan dilakukan secara menyeluruh di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H. (Fatah Hidayat)

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

31 Oktober 2025 - 01:50 WIB

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Asep Miftah Sofwan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD KBB, Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Lili Suhaeli

23 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

21 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Adipura 2025, Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

16 Oktober 2025 - 03:18 WIB

Trending di Pemerintahan
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต