Menu

Mode Gelap
Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Bagikan Bantuan Sosial dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Bersatu Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Bamagnas Pemko Tanjungbalai Mendukung Kegiatan Keagamaan dan Junjung Tinggi Toleransi Antar Umat Beragama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi PD IGRA Kota Tanjungbalai Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional 2025

Daerah

Pencabutan Nomor Cakades Priode 2022-2027 Untuk Tiga Desa Dikawal Polsek Labuhan Ruku

badge-check


					Pencabutan Nomor Cakades Priode 2022-2027 Untuk Tiga Desa Dikawal Polsek Labuhan Ruku Perbesar

BATU BARA | Lensaexpose.com

Pencabutan nomor urutan penetapan calon Kades (cakades) di Desa Bogak Priode 2022 – 2027 yang akan berlangsung pada 16 November mendatang mendapat pengawalan dari pihak Kepolian Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara.

Pada pencabutan nomor cakades ini di lakukan Panitia pelaksana Pilkades untuk di Tiga Desa. Pada Selasa (11/10)

Tiga Desa yang akan melakukan Pemilihan Kepala Desa di dua kecamatan Tanjung Tiram dan Talawi.

Di Kecamatan Tanjung Tiram ada sebanyak dua Desa. Yaitu Des Bogak dan Desa Suka maju, sementara untuk di Kecamatan talawi ada Desa Indra yaman.

Panitia pelaksana mengadakan pencabutan nomor urut peserta, Pengawalan pertama dilakukan Kapolres beserta rombongan kedesa Bogak Kecamatan Tanjung tiram.

Kegiatan ini juga di hadiri langsung Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes, didampingi Kapolsek Labuhan ruku AKP Fery Kusnadi dan diikuti Personil Polres dan Polsek.

Dalam kesempatanya AKBP Jose berpesan, kepada semua calon dan pendukung cakades, agar tetap dapat menjaga Kamtibmas.

Kapolres akan memberikan pengawalan di lokasi Pilkades nanti hingga pada hari pemilihan demi keamanan ketertiban masyarakat.

Terakhir Kapolres menyampaikan, “Siapa pun nantinya yang terpilih dukunglah segala programnya demi masa depan desa itu tersendiri,” ujar AKBP Jose.

Ketua Panitia pelaksana Pilkades Desa Bogak Fendi Tanjung menyampaikan Pada hari ini kita melakukan penanda tanganan kesepakatan sesuai perbub.

Fendi juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan, para Calon tidak dibenarkan melakukan kecurangan, dalam bentuk apapun.

Serta tidak ada yang boleh melakukan Money Politik (Politik Uang).

“Jika hal itu nanti kami temui Panitia akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum.” tegasnya.

Pada pencabutan nomor yang berlangsung Desa Bogak, Kholid Nasution mendapat nomor urut 1, Fajari Akbar mendpat nomor urut 2 selanjutnya Azwar nomor urut 3, Budi nomor urut 4 dan nomor urut 5 Ismail Ridwan.

Laporan : Miko

Sumber : Humas Polres

Baca Lainnya

Ketua MIO Kab. Bogor Minta Kades dan Kepsek Dekati Wartawan, Karena Mereka Mitra Kerja

5 September 2025 - 08:09 WIB

Wali Kota dan Forkopimda Terima Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Tanjungbalai

5 September 2025 - 01:55 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan

2 September 2025 - 17:00 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT RI ke-80

21 Agustus 2025 - 06:42 WIB

Mewakili Bupati, Seketaris Daerah Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025

15 Juli 2025 - 01:41 WIB

Trending di Pemerintahan