Menu

Mode Gelap
Pemko Tanjungbalai Sediakan Lahan Sebagai Langkah Konkret dan Dukung Pembangunan Instalasi Karantina Terpadu Cicadas Istimewa Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat, Pemerintah Desa Cicadas Renovasi Kantor Desa Pake Dana Bankeu Tahap Satu 2025 Wali Kota Tanjungbalai Bahas Solusi Pengelolaan Sampah dan Berkomitmen Tuntaskan Penanganan TPA Sistem Sanitary Landfill Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN Sinergi Pemkab dan ATR/BPN, Serah Terima Data Peta Udara Dukung Perencanaan dan Penataan Ruang Wabup Katamso Hadiri Launching dan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi 2025-2029

Daerah

Pencabutan Nomor Cakades Priode 2022-2027 Untuk Tiga Desa Dikawal Polsek Labuhan Ruku

badge-check


					Pencabutan Nomor Cakades Priode 2022-2027 Untuk Tiga Desa Dikawal Polsek Labuhan Ruku Perbesar

BATU BARA | Lensaexpose.com

Pencabutan nomor urutan penetapan calon Kades (cakades) di Desa Bogak Priode 2022 – 2027 yang akan berlangsung pada 16 November mendatang mendapat pengawalan dari pihak Kepolian Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara.

Pada pencabutan nomor cakades ini di lakukan Panitia pelaksana Pilkades untuk di Tiga Desa. Pada Selasa (11/10)

Tiga Desa yang akan melakukan Pemilihan Kepala Desa di dua kecamatan Tanjung Tiram dan Talawi.

Di Kecamatan Tanjung Tiram ada sebanyak dua Desa. Yaitu Des Bogak dan Desa Suka maju, sementara untuk di Kecamatan talawi ada Desa Indra yaman.

Panitia pelaksana mengadakan pencabutan nomor urut peserta, Pengawalan pertama dilakukan Kapolres beserta rombongan kedesa Bogak Kecamatan Tanjung tiram.

Kegiatan ini juga di hadiri langsung Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes, didampingi Kapolsek Labuhan ruku AKP Fery Kusnadi dan diikuti Personil Polres dan Polsek.

Dalam kesempatanya AKBP Jose berpesan, kepada semua calon dan pendukung cakades, agar tetap dapat menjaga Kamtibmas.

Kapolres akan memberikan pengawalan di lokasi Pilkades nanti hingga pada hari pemilihan demi keamanan ketertiban masyarakat.

Terakhir Kapolres menyampaikan, “Siapa pun nantinya yang terpilih dukunglah segala programnya demi masa depan desa itu tersendiri,” ujar AKBP Jose.

Ketua Panitia pelaksana Pilkades Desa Bogak Fendi Tanjung menyampaikan Pada hari ini kita melakukan penanda tanganan kesepakatan sesuai perbub.

Fendi juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan, para Calon tidak dibenarkan melakukan kecurangan, dalam bentuk apapun.

Serta tidak ada yang boleh melakukan Money Politik (Politik Uang).

“Jika hal itu nanti kami temui Panitia akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum.” tegasnya.

Pada pencabutan nomor yang berlangsung Desa Bogak, Kholid Nasution mendapat nomor urut 1, Fajari Akbar mendpat nomor urut 2 selanjutnya Azwar nomor urut 3, Budi nomor urut 4 dan nomor urut 5 Ismail Ridwan.

Laporan : Miko

Sumber : Humas Polres

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

31 Oktober 2025 - 01:50 WIB

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Asep Miftah Sofwan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD KBB, Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Lili Suhaeli

23 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

21 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Adipura 2025, Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

16 Oktober 2025 - 03:18 WIB

Trending di Pemerintahan
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต