Menu

Mode Gelap
Wabup Katamso Hadiri Launching dan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi 2025-2029 Razia Pekat, Satpol PP Bersama Tim Gabungan Amankan 25 Orang dan 1 WNA Suriah Pemko Tanjungbalai Terima DBH Sebesar Rp9,66 Miliar, Siap Berkomitmen Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraaan Masyarakat Ikuti Rakor Bersama Gubsu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Siap Sukseskan Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Provinsi Sumatera Utara Aksi Tegas Bea Cukai Jabar : 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Bandung Barat Wakil Wali Kota Tanjungbalai Keynote Speech Kegiatan Kordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Daerah

Warga Gempol Demo Kantor Bupati Cirebon Tuntut Kuwu Gempol Segera Di Pecat

badge-check


					Warga Gempol Demo Kantor Bupati Cirebon Tuntut Kuwu Gempol Segera Di Pecat Perbesar

Kabupaten Cirebon | Lensaexpose.com

Ratusan Warga Desa Gempol Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon mendatangi kantor Bupati Cirebon di jalan Sunan Kalijaga No.7, Sumber, Kec. Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45611. Dengan membawa sejumlah alat peraga unjuk rasa seperti spanduk yang bertuliskan “Pecat Kuwu Gempol” dan juga alat pengeras suara layaknya sedang berunjuk rasa seperti kebanyakan orang berunjuk rasa. Jumat (07/10/2022).

Mereka menyampaikan segala unek-unek nya kepada Bupati Cirebon H.Imron Rosyadi.Mag di tempat kerjanya, mereka sudah sangat lelah dengan sikap sang Kepala Desa yang tidak memperhatikan nasib mereka yang tidak memberikan hak mereka berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa dari bulan Januari hingga saat ini.

Serta mereka menuntut Surat Keputusan pengangkatan perangkat Desa di cabut karena tidak sesuai prosedur yang berlaku, bahkan ada sebagian perangkat Desa Gempol yang tidak memiliki Surat Keputusan sebagai landasan status perangkat Desa dalam bekerja dan menerima haknya selama bekerja di Desa.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua BPD Desa Gempol H.Sambudi menyuarakan aspirasinya dalam orasinya mengatakan bahwa Kepala Desa layak untuk di pecat karena sudah menerima Surat Peringatan ke 3 dari Dinas DPMD dan juga Bupati Cirebon H.Imron Rosyadi.

“Sudah puluhan kali audiensi dengan pihak – pihak terkait namun tidak ada titik temu dan tindakan tegas dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Cirebon dan juga Bupati Cirebon, serta inspektorat Kabupaten Cirebon kami anggap mandul, kasus hukum tindak pidana korupsi Kepala Desa Gempol pun hingga saat ini belum ada perkembangan sama sekali atau naik status,” ungkap H. Sambudi.

“Tuntutan kami saat ini Bupati Cirebon segera pecat Kepala Desa Gempol, cabut SK pengangkatan perangkat Desa yang di nilai cacat hukum serta segera cairkan bantuan BLT Dana Desa sesegera mungkin itu sudah merupakan harga mati bagi kami sudah tidak ada lagi toleransi yang tidak bisa tawar menawar lagi,” Tutup H Sambudi. (Piryanto)

Baca Lainnya

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Asep Miftah Sofwan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD KBB, Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Lili Suhaeli

23 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

21 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Adipura 2025, Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

16 Oktober 2025 - 03:18 WIB

Wali Kota dan Ketua TP-PKK Tanjungbalai Dikukuhkan Sebagai Ayah Teladan dan Bunda Genre Kota Tanjungbalai

16 Oktober 2025 - 01:33 WIB

Trending di Pemerintahan
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต