Warga Gempol Demo Kantor Bupati Cirebon Tuntut Kuwu Gempol Segera Di Pecat
Kabupaten Cirebon | Lensaexpose.com
Ratusan Warga Desa Gempol Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon mendatangi kantor Bupati Cirebon di jalan Sunan Kalijaga No.7, Sumber, Kec. Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45611. Dengan membawa sejumlah alat peraga unjuk rasa seperti spanduk yang bertuliskan “Pecat Kuwu Gempol” dan juga alat pengeras suara layaknya sedang berunjuk rasa seperti kebanyakan orang berunjuk rasa. Jumat (07/10/2022).
Mereka menyampaikan segala unek-unek nya kepada Bupati Cirebon H.Imron Rosyadi.Mag di tempat kerjanya, mereka sudah sangat lelah dengan sikap sang Kepala Desa yang tidak memperhatikan nasib mereka yang tidak memberikan hak mereka berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa dari bulan Januari hingga saat ini.
Serta mereka menuntut Surat Keputusan pengangkatan perangkat Desa di cabut karena tidak sesuai prosedur yang berlaku, bahkan ada sebagian perangkat Desa Gempol yang tidak memiliki Surat Keputusan sebagai landasan status perangkat Desa dalam bekerja dan menerima haknya selama bekerja di Desa.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua BPD Desa Gempol H.Sambudi menyuarakan aspirasinya dalam orasinya mengatakan bahwa Kepala Desa layak untuk di pecat karena sudah menerima Surat Peringatan ke 3 dari Dinas DPMD dan juga Bupati Cirebon H.Imron Rosyadi.
“Sudah puluhan kali audiensi dengan pihak – pihak terkait namun tidak ada titik temu dan tindakan tegas dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Cirebon dan juga Bupati Cirebon, serta inspektorat Kabupaten Cirebon kami anggap mandul, kasus hukum tindak pidana korupsi Kepala Desa Gempol pun hingga saat ini belum ada perkembangan sama sekali atau naik status,” ungkap H. Sambudi.
“Tuntutan kami saat ini Bupati Cirebon segera pecat Kepala Desa Gempol, cabut SK pengangkatan perangkat Desa yang di nilai cacat hukum serta segera cairkan bantuan BLT Dana Desa sesegera mungkin itu sudah merupakan harga mati bagi kami sudah tidak ada lagi toleransi yang tidak bisa tawar menawar lagi,” Tutup H Sambudi. (Piryanto)