Menu

Mode Gelap
Asep Miftah Sofwan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD KBB, Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Lili Suhaeli Wali Kota Tanjungbalai Menerima Audensi Pengurus Yayasan Vihara Tri Ratna : Dorong Sinergi Dalam Menjaga Toleransi Antar Umat Beragama Diduga Markup Proyek Sumur Bor, Ormas Rajawali Akan Laporkan ke Jati Jambi SMAN 7 Tasikmalaya Bangun 3 RKB dan 1 Ruangan LAB Komputer SMPN 1 Sodonghilir Gelar Acara Hari Santri Nasional Tahun 2025 Wali Kota Mahyaruddin Salim Menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di Kota Tanjungbalai

Daerah

Resahkan Warga, Reskrim Polres Batubara Ringkus Curanmor dan Penadah

badge-check


					Resahkan Warga, Reskrim Polres Batubara Ringkus Curanmor dan Penadah Perbesar

BATU BARA | Lensaexpose.com

Sat Reskrim Polres Batu Bara Team Opsnal Unit I Resum di bawah Pimpinan Kanit l Ipda Manahan Siregar, bersama anggota telah meringkus 2 (dua) orang laki-laki yang diduga meresahkan warga terduga pelaku pencurian dan penadah sepeda motor.

Kedua pelaku diamankan Polisi tepatnya di Lingkungan X Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Kamis (15/9).

“Diantaranya Muhammad Arifin (32), warga Lingk IV Lima Puluh Kota Kecamatan Lima puluh Kabupaten Batu Bara, Dan Burhanudin (35) warga Dusun V Desa Pasir Permit Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara,” beber Kasat Reskrim AKP Jhon H Tarigan kepada wartawan.

Pelaku di amankan berdasarkan LP Nomor : LP/B / 615 / VIII / 2022/ SPKT / RES.B BARA/ Polda Sumatera utara , tanggal 16 Agustus 2022 atas nama pelapor Hari Trianto Sinaga.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara membenarkan penangkapan tersebut, dan menjelaskan, Pada hari senin tanggal 16 Agustus 2022 sekira pukul 21.50 wib, pada saat pelapor sedang berada di lingkungan x kelurahan Lima Puluh kota Kabupaten Batu Bara.

Kemudian melihat sepeda motor yang sebelumnya terparkir diteras rumah telah hilang.

Kemudian pelapor telah berusaha mencarinya namun tidak ditemukan kemudian melaporkannya ke polres Batu Bara guna dapat di proses sesuai hukum yang berlaku, Kata Kasat Reskrim Akp Jhon H. Tarigan.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Akp Jhon H. Tarigan, SH, Menjelaskan Kronologis Penangkapan, Pada hari Rabu 14 September 2022 Pukul 22.00 Wib Tim opsnal Unit I Resum melakukan Penyelidikan pelaku pencurian tersebut.

“Lalu mendapat info bahwa pelaku pencurian sepeda Motor Sedang duduk di Pos Satpam Lonsum Lima Puluh Kabupaten Batu Bara,” ungkapnya.

Atas informasi tersebut Team Opsnal langsung meluncur ke TKP dan mengamankan pelaku kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku penada sepeda motor Dan selanjutnya pelaku dibawa Ke Polres Batu Bara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. **

Laporan : Miko

Sumber : Humas Polres

Baca Lainnya

Dua Kali KLB dalam Sepekan, 1.000 Lebih Siswa di Bandung Barat Keracunan Program MBG

25 September 2025 - 02:02 WIB

LAKI-KBB Desak BGN Evaluasi Total SPPG Selacau Batujajar, Usai 350 Siswa Keracunan MBG

23 September 2025 - 14:56 WIB

Seorang Pemuda Tenggelam di Pelabuhan Kuala Tungkal

19 September 2025 - 14:27 WIB

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit PT CKT, Diduga karena Riwayat Sakit

18 September 2025 - 15:25 WIB

Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka

17 September 2025 - 09:15 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต