Menu

Mode Gelap
Komisi IV DPRD Kota Bogor Ajak Sekolah Swasta Ikuti Program Pelunasan Ijazah Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Bagikan Bantuan Sosial dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Bersatu Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Bamagnas Pemko Tanjungbalai Mendukung Kegiatan Keagamaan dan Junjung Tinggi Toleransi Antar Umat Beragama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi PD IGRA Kota Tanjungbalai Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka

Daerah

Resahkan Warga, Reskrim Polres Batubara Ringkus Curanmor dan Penadah

badge-check


					Resahkan Warga, Reskrim Polres Batubara Ringkus Curanmor dan Penadah Perbesar

BATU BARA | Lensaexpose.com

Sat Reskrim Polres Batu Bara Team Opsnal Unit I Resum di bawah Pimpinan Kanit l Ipda Manahan Siregar, bersama anggota telah meringkus 2 (dua) orang laki-laki yang diduga meresahkan warga terduga pelaku pencurian dan penadah sepeda motor.

Kedua pelaku diamankan Polisi tepatnya di Lingkungan X Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Kamis (15/9).

“Diantaranya Muhammad Arifin (32), warga Lingk IV Lima Puluh Kota Kecamatan Lima puluh Kabupaten Batu Bara, Dan Burhanudin (35) warga Dusun V Desa Pasir Permit Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara,” beber Kasat Reskrim AKP Jhon H Tarigan kepada wartawan.

Pelaku di amankan berdasarkan LP Nomor : LP/B / 615 / VIII / 2022/ SPKT / RES.B BARA/ Polda Sumatera utara , tanggal 16 Agustus 2022 atas nama pelapor Hari Trianto Sinaga.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara membenarkan penangkapan tersebut, dan menjelaskan, Pada hari senin tanggal 16 Agustus 2022 sekira pukul 21.50 wib, pada saat pelapor sedang berada di lingkungan x kelurahan Lima Puluh kota Kabupaten Batu Bara.

Kemudian melihat sepeda motor yang sebelumnya terparkir diteras rumah telah hilang.

Kemudian pelapor telah berusaha mencarinya namun tidak ditemukan kemudian melaporkannya ke polres Batu Bara guna dapat di proses sesuai hukum yang berlaku, Kata Kasat Reskrim Akp Jhon H. Tarigan.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Akp Jhon H. Tarigan, SH, Menjelaskan Kronologis Penangkapan, Pada hari Rabu 14 September 2022 Pukul 22.00 Wib Tim opsnal Unit I Resum melakukan Penyelidikan pelaku pencurian tersebut.

“Lalu mendapat info bahwa pelaku pencurian sepeda Motor Sedang duduk di Pos Satpam Lonsum Lima Puluh Kabupaten Batu Bara,” ungkapnya.

Atas informasi tersebut Team Opsnal langsung meluncur ke TKP dan mengamankan pelaku kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku penada sepeda motor Dan selanjutnya pelaku dibawa Ke Polres Batu Bara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. **

Laporan : Miko

Sumber : Humas Polres

Baca Lainnya

Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka

17 September 2025 - 09:15 WIB

Seorang Anak Terjatuh di Jalan, Layanan Darurat Medis 119 Sigap Bantu Warga Indramayu

12 September 2025 - 01:34 WIB

DPRD Gelar Paripurna Rayakan Hari Jadi Bogor ke-543, Suarakan Pelestarian Alam Demi Keseimbangan

19 Juni 2025 - 04:36 WIB

Kunjungi Korban Kebakaran, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kembali Sampaikan Duka dan Salurkan Bantuan Warga Korban Kebakaran di Lingkungan II Kelurahan Kapias Pulau Buaya

25 April 2025 - 02:21 WIB

Untuk Kelancaran Arus Mudik RAPI Pamarican Ciamis Siapkan Posko Istirahat

26 Maret 2025 - 02:22 WIB

Trending di Ciamis
pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า สล็อต pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต