Menu

Mode Gelap
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dan Program Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025 Wakil Wali Kota Tanjungbalai Resmikan SPPG Keramat Kubah Esdengki – Yayasan Hijrah Bersama Masyarakat Kota Tanjungbalai Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Evaluasi LPPK Triwulan III Tanjab Barat Tahun 2025 Bangun Etika dan Budaya Politik Sehat, Kesbangpol KBB Gelar Pendidikan Politik bagi Pengurus Partai Persiapan Kukerta 2025, Wabup Katamso Bekali Mahasiswa IAI An-Nadwah dengan Potensi Daerah dan Kearifan Lokal Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri dan Ikut Serta Meriahkan “Prima Run 5K dan 10K” Dalam Rangka HUT TNI ke-80 Tahun 2025

Daerah

Polisi Gagalkan Transaksi Obat Keras Terbatas di Kecamatan Lengkong Sukabumi

badge-check


					Polisi Gagalkan Transaksi Obat Keras Terbatas di Kecamatan Lengkong Sukabumi Perbesar

Sukabumi | Lensaexpose.com

Polsek Lengkong Polres Sukabumi berhasil menggagalkan rencana transaksi obat keras terbatas mengamankan pelakunya di Kampung Patok Besi Desa Cilangkap Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, pada hari Kamis (15/09/22) sekitar pukul 17.00 wib.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Lengkong AKP Acep Sujana mengatakan dikantornya pagi ini kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi bahwa pihaknya dalam kasus peredaran obat keras terbatas telah mengamankan seorang pelaku berinisial AM (21 tahun).

Menurut Acep Sujana pihak menerima informasi dari masyarakat tentang adanya rencana transaksi obat keras terbatas berupa obat Exsimer di Pangkalan ojeg Kampung Patok Besi di Desa Cilangkap.

“Atas informasi tersebut, saya perintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk melaksanakan Lidik ke lokasi,” ungkap AKP Acep Sujana, Jumat (16/09/22).

Selanjutnya menurut Acep Sujana, sesampainya di di lokasi pangkalan ojeg, anggota langsung melakukan pemantauan dan setelah sekian lama menunggu akhirnya muncul satu orang laki-laki dengan polah tingkah yang mencurigakan.

“Anggota saya langsung menghampiri orang tersebut, kemudian setelah diperiksa dan digeledah didapati BB berupa obat keras terbatas jenis Exsimer,” terang AKP Acep Sujana.

Acep juga mengatakan pihaknya telah mengamankan dari tangan pelaku barang bukti berupa obat keras terbatas Exsimer sebanyak 243 butir.

Untuk pengembangan lebih lanjut kasusnya kata Acep Sujana telah dilimpahkan ke Satreskoba Polres Sukabumi.

“Pelaku dan barang bukti telah kami limpahkan ke Polres Sukabumi,” pungkasnya. (Isra)

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pembukaan Hari Jadi Kota Tanjungbalai Ke-404

29 Desember 2024 - 07:24 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Wisuda Perdana STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai

20 Desember 2024 - 00:59 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Peresmian Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api

18 Desember 2024 - 12:47 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau dan Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Datuk Bandar

17 Desember 2024 - 06:08 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa

15 Desember 2024 - 06:39 WIB

Trending di Daerah
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต