Menu

Mode Gelap
Golkar Bandung Barat Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama Peringati HUT ke-61: Momentum Perkuat Solidaritas dan Pengabdian Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Lima Ranperda Tanjab Barat Resmi Disahkan Rangkaian Peringatan Hari Santri, Anna Mariam Fadhilah Melepas Jemaah Ziarah Kubur Pahlawan dan Tokoh Agama Dampingi Menteri LH, Adityawarman Petik Pesan Penting Untuk Hidup Sehat dan Jaga Kelestarian Lingkungan Adityawarman Minta Siswa SMA Taruna Nusantara Kelak Menjadi Aktor Pembangunan Kota Bogor Hadiri Konreg PDRB-ISE 2025 se-Sumatera, Pemko Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bangun Konektivitas Ekonomi Berbasis Data 

Daerah

Wali Kota Waris Tholib Bersama Anggota DPR RI Ahmad Dolly Kurnia Tanjung dan BPN Serahkan Sertifikat Tanah Progam PTSL Pada Masyarakat Kota Tanjungbalai

badge-check


					Wali Kota Waris Tholib Bersama Anggota DPR RI Ahmad Dolly Kurnia Tanjung dan BPN Serahkan Sertifikat Tanah Progam PTSL Pada Masyarakat Kota Tanjungbalai Perbesar

Tanjungbalai | Lensaexpose.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan sertifikat tanah gratis yang merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) di wilayah Tanjungbalai, Sumut, Jumat (9/9).

Penyerahan itu dilakukan dalam acara Peningkatan Pemahaman terkait Program Pendaftaran Tanah Sistemis Lengkap (PTSL) terhadap seluruh Masyarakat Kota Tanjungbalai bertempat di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota.

Giat itu juga dihadiri oleh Wali Kota Tanjungbalai Waris Tholib, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doly Kurnia Tanjung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai Roni L Parningolan Sitanggang, Kakanwil BPN Sumut Askani, Kepala Bidang penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Sumut Indra Imanuddin, Pj Sekda Kota Tanjungbalai Nurmalini, Anggota DPRD Tanjungbalai Said Budi Syafril, Para Pimpinan OPD dilingkungan Pemkot Tanjungbalai, Camat, Lurah serta masyarakat penerima sertifikat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai Waris Tholib menyebut bahwa pemerintah kota Tanjungbalai akan selalu siap bersama BPN menyukseskan program PTSL.

“Pemkot Tanjungbalai telah bekerjasama dengan BPN Kota Tanjungbalai, yang mana bila ada masyarakat yang memiliki aset Tanah namun belum memiliki Surat Sertifikat untuk saat ini sudah dapat diproses dengan mendaftarkan pada Program Pendaftaran Tanah Sistemis Lengkap (PTSL) secara gratis sesuai arahan Menteri ATR/Kepala BPN dimana Program PTSL harus terlaksana dengan baik, lancar dan memudahkan masyarakat dalam mengurusnya,” jelasnya.

Kepala Kantor BPN Kota Tanjungbalai, Roni L Parningotan Sitanggang menyampaikan bahwa Kantor BPN Kota Tanjungbalai telah menerbitkan Sertifikat Tanah yang mana sebagian milik masyarakat Kota Tanjungbalai dan sebagian merupakan aset Pemerintah Kota Tanjungbalai.

“Kami juga mengharapkan bantuan kepada camat, lurah dan kepling untuk mengimbau masyarakatnya untuk mendaftarkan surat tanah miliknya dalam Program Pendaftaran Tanah Sistemis Lengkap (PTSL) sehingga surat tanah masyarakat tersebut dapat diterbitkan sertifikatnya dan seluruh biaya di gratiskan,” ungkapnya.

Kepala Kantor BPN Prov. Sumut, Askani menyampaikan Komisi II DPR RI merupakan mitra dari BPN dalam mengajukan dan memperjuangkan kepada pemerintah pusat agar sertifikat tanah biayanya dapat jadi gratis.

“Adapun hambatan kami dalam menerbitkan sertifikat tanah masyarakat adalah masih kurangnya minat masyarakat dalam mendaftarkan surat tanahnya PTSL serta masih banyaknya surat tanah ahli waris yang belum dibagi atau dipecah sehingga sulit untuk diterbitkan surat sertifikatnya,” tuturnya.

Kata Askani, untuk tingkat Provinsi Sumatera Utara ada sekitar enam ribuan surat yang sudah pihaknya sertifikatkan, namun masyarakatnya belum mau mengambil surat sertifikat tersebut, hal ini yang memungkinkan terjadinya duplikasi sertifikat tanah.

“Kami mengharapkan Kota Tanjungbalai mencapai 100 persen masyarakatnya memiliki sertifikat tanah,” Harap Askani.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Dolly Kurnia Tanjung menyampaikan Tujuan pemerintah melakukan Program PTSL adalah agar masyarakat sejahtera dalam memperoleh hak tanah yang dimilikinya.

“Sangat penting Program ini dilaksanakan karena tujuannya sangat baik bagi masyarakat agar tau seberapa banyak aset sertifikat tanah miliknya sendiri,” ujar Ahmad Dolly Kurnia Tanjung.

Selain itu, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan Penyerahan sertifikat tanah Aset milik Pemerintah Kota Tanjungbalai dari BPN Tanjungbalai kepada Wali Kota Tanjungbalai.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi tentang Persetifikatan tanah wakaf dan rumah ibadah oleh Kepala Bidang penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Sumut, Indra Imanuddin yang menyampaikan materi tentang Sertifikasi Rumah Ibadah di Kota Tanjungbalai. (A Fazari)

Baca Lainnya

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Adipura 2025, Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

16 Oktober 2025 - 03:18 WIB

Wali Kota dan Ketua TP-PKK Tanjungbalai Dikukuhkan Sebagai Ayah Teladan dan Bunda Genre Kota Tanjungbalai

16 Oktober 2025 - 01:33 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024-2029

14 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Gebyar Pelayanan Terpadu dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-80

14 Oktober 2025 - 02:52 WIB

Kejar Target RTH, Pansus DPRD Kota Bogor Kebut Pembahasan Perubahan Raperda

6 Oktober 2025 - 03:06 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต