Menu

Mode Gelap
Pastikan Data Akurat, Bupati Tanjab Barat Ingatkan RT Laksanakan Tugas atau Siap Terima Sanksi Apel Kesiapsiagaan dan Simulasi Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Digelar di Polres Tanjab Barat Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi PC Muhammadiyah Datuk Bandar Jeje Ritchie Apresiasi Relawan Berjamaah: “Nilai Pengabdian Mereka Tak Ternilai” Wali Kota Tanjungbalai: Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Siap Disalurkan kepada 16 Ribu Warga Kota Tanjungbalai Sinergitas dan Kolaborasi Pemko Tanjungbalai dan BPN Sinkronisasi Pensertifikasi Aset Daerah

Daerah

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Dua Orang Pria Pengedar di Desa Sipaku

badge-check


					Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Dua Orang Pria Pengedar di Desa Sipaku Perbesar

ASAHAN | Lensaexpose.com

Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan dua orang laki laki diduga pelaku tindak pidana narkotika pengedar sabu di Dusun III Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH mengatakan kedua pelaku inisal AI (30) warga Jalan Yos Sudarso Lk III Kel. Sei Merbau Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dan W (23) warga Dusun III Desa Sipaku Area Kec. Simpang Empat Kab.Asahan diamankan pada Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 pukul 23.00 wib.

“Awalnya personel yang dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto SH MH mendapat informasi masyarakat bahwa ada 2 orang laki laki akan bertransaksi jual beli narkotika jenis sabu di rumah milik seorang perempuan berinisial M di Dusun III Desa Sipaku Area Kec. Simpang Empat Kab.Asahan,”ujar Kapolres AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, Kamis (25/8/2022).

Mendapat informasi tersebut, Kapolres mengatakan, personel langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan rumah saudari berinisial M tersebut.

“Setibanya dirumah saudari M, personel menemukan 2 orang laki laki berinisial AI dan W dari dalam rumah yang sedang duduk di depan meja, dan dari atas meja personel menemukan 1 bungkus sedang serta 2 bungkus kecil plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu,”katanya.

Kepada petugas, kedua pelaku pun mengaku bahwa barang bukti tersebut benar milik pelaku AI yang dipesan pelaku W atas suruhan saudari M dengan menggunakan Hanphone milik saudari M (pemilk rumah yang tidak tertangkap) yang di dapat AI dari seorang laki laki inisial E warga tanjung balai.

“Personel juga melakukan penggeledahan terhadap rumah saudara AI dan ditemukan barang bukti 1 bungkus sedang serta 1 bungkus kecil plastik transparan berisikan narkotika di duga jenis sabu,”sebut.

Kapolres menyebutkan barang bukti yang diamankan berupa 1,95 gram (bruto) Narkotika jenis sabu dalam 1 bungkus sedang dan 2 kecil plastik klip kecil transparan, 1 unit Handphone Android Merk Oppo warna Hitam, 1 unit Handphone Android Merk Oppo warna Biru, 1 Unit Sepeda Motor Honda PCK warna Hitam, 1 Unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna Kuning, 1,76 gram (bruto) Narkotika jenis shabu dalam 1 bungkus sedang dan 1 kecil plastik klip kecil transparan.

“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Laporan : Miko

Sumber : Humas Polres

Baca Lainnya

Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan Untuk Korban Longsor Bondongan

28 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Dua Kali KLB dalam Sepekan, 1.000 Lebih Siswa di Bandung Barat Keracunan Program MBG

25 September 2025 - 02:02 WIB

LAKI-KBB Desak BGN Evaluasi Total SPPG Selacau Batujajar, Usai 350 Siswa Keracunan MBG

23 September 2025 - 14:56 WIB

Seorang Pemuda Tenggelam di Pelabuhan Kuala Tungkal

19 September 2025 - 14:27 WIB

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit PT CKT, Diduga karena Riwayat Sakit

18 September 2025 - 15:25 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต