Jumat, November 22, 2024
Jawa TengahPemerintahanPendidikan

Miris Kondisi Bangunan SDN 02 Rawa Kalong Memprihatinkan, Anggota Dewan: Disdik Harus Segera Ambil Langkah

Gunungsindur – Sungguh miris kondisi bangunan Sekolah Dasar Negri (SDN) 02 Rawa Kalong yang terletak di Jalan Raya Pendidikan RT 01 RW 01, Desa Rawa Kalong, Kecamatan Gunungsindur sudah banyak alami kerusakan bahkan bisa mengancam keselamatan peserta didik.

Kepala SDN 02 Rawa Kalong, Sucipto, mengatakan selain kekurangan ruangan kelas, kondisi di beberapa ruangan juga telah banyak rusak, seperti atap plavon yang bolong, lantai keramik yang rusak, serta adanya atap sekolah yang bocor.

“Ada pula yang atapnya masih asbes dan ruangan yang terlalu sempit. Disini hanya ada 5 ruang kelas, yang digunakan oleh 6 rombongan belajar. Total jumlah murid ada 235 dari kelas 1 sampai kelas 6,” ungkap Sucipto kepada wartawan pada, Senin 22 Agustus 2022.

Ia menambahkan, bangunan sekolah itu belum pernah direhab sejak tahun 2005 hingga sekarang. Kondisi bangunan masih menggunakan kontruksi lama sehingga ada yang masih beratap asbes dan dinding dengan ukuran pendek.

“Sudah kami ajukan ke Musrenbang Desa hingga Kecamatan. Namun, sampai saat ini belum ada jawaban apalagi realisasi untuk adanya perbaikan,” kata Sucipto.

Kondisi itu tentu membuat peserta didik menjadi tidak nyaman, seperti diungkapkan salah satu siswi kelas 6, Zhafira mengaku, tidak nyaman saat belajar di ruangan kelasnya karena sangat sempit dan berdesakan.

“Iya sempit banget. Terus ada atap yang bocor saat hujan turun. Harapan sih bisa segera diperbaiki,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Bogor asal Gunungsindur, Edi Kusmana Surya Atmaja menegaskan, bahwa Pemkab Bogor melalui Dinas Pendidikan harus lebih memperhatikan dan memperbaiki sekolah yang kondisinya rusak tersebut.

Bahkan, Eksa sapaan akrab Edi Kusmana Surya Atmaja menyampaikan, selain soal sarpras, ada pula soal jabatan kepala sekolah yang harus memegang 2 (dua) jabatan. Lalu ada pula jumlah murid di satu sekolah yang melebihi kapasitas ruangan sehingga jadi banyak sekolah yg harus melakukan belajar mengajar pagi dan sore hari.

“Dinas Pendidikan atau Pemerintah harus segera mengambil langkah untuk adanya pengangkatan kepala sekolah, sehingga manajemen di tiap sekolah bisa lebih terkontrol. Yang utama, gedung atau bangunan sekolah yang sudah kurang memadai harus segera diperbaiki,” tegas Eksa. (Rdy)

Loading