Menu

Mode Gelap
Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional 2025 Wali Kota Tanjungbalai Terima Award Dari KPPN Atas Rekonsiliasi Tercepat Pemko Tanjungbalai Semester I Sewilayah Kerja KPPN Tanjungbalai Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi DPD IWOI Tanjungbalai Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Tim Pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup Dalam Rangka Penilaian Adipura Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Peran Serta dan Penguatan Keluarga Serta Pendidikan, Kunci Utama Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Daerah

Nulis Judi Sidney di Pelabuhan Teluk Nibung, Pria Ini Terpaksa Nginap di Polsek Teluk Nibung

badge-check


					Nulis Judi Sidney di Pelabuhan Teluk Nibung, Pria Ini Terpaksa Nginap di Polsek Teluk Nibung Perbesar

TANJUNG BALAI | Lensaexpose.com

Personil Unit Reserse Kriminal Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan Seorang pria atas kasus perjudian jenis togel.

Pria tersebut diamankan pada Hari Kamis Tanggal 11 Agustus 2022, sekitar Pukul 15:10 Wib di Pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

Pria yang berinisial BS (38) warga Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai, pria yang berperan sebagai juru tulis tersebut di jerat dengan melanggar Pasal 303 KUHPidana.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP RAZ Simamora mengatakan “Pada Hari Kamis Tanggal 11 Agustus 2022, sekira Pukul 15.10 Wib, di dapat informasi dari masyarakat bahwa di Pelabuhan Teluk Nibung Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung adanya ditemukan aktivitas transaksi judi togel Sidney,” kata Kapolsek.

Atas informasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim Ipda JB. Manik bersama anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung melakukan pengecekan lokasi terkait informasi tersebut. Setelah dilakukan Lidik dan benar ditemukan Seorang laki-laki sebagai juru tulis yang sedang mengirim nomor togel ke pemain online.

“Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan alat bukti kuat untuk dilakukan penahanan. Selanjutnya team opsnal unit Reskrim Polsek Teluk Nibung membawa pelaku juru tulis tersebut beserta barang buktinya ke Polsek Teluk Nibung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ucap AKP RAZ. Simamora mengakhiri.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan Personil Reskrim Polsek Teluk Nibung adalah Uang tunai Rp. 406.000. Satu Unit HP Samsung Galaxy A10S. Satu buah sobekan kertas berisikan angka togel. Satu buah dompet hitam dan Satu buah tas sandang warna hitam.

Laporan: Miko

Sumber: Kasi Humas

Baca Lainnya

Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka

17 September 2025 - 09:15 WIB

Seorang Anak Terjatuh di Jalan, Layanan Darurat Medis 119 Sigap Bantu Warga Indramayu

12 September 2025 - 01:34 WIB

DPRD Gelar Paripurna Rayakan Hari Jadi Bogor ke-543, Suarakan Pelestarian Alam Demi Keseimbangan

19 Juni 2025 - 04:36 WIB

Kunjungi Korban Kebakaran, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kembali Sampaikan Duka dan Salurkan Bantuan Warga Korban Kebakaran di Lingkungan II Kelurahan Kapias Pulau Buaya

25 April 2025 - 02:21 WIB

Untuk Kelancaran Arus Mudik RAPI Pamarican Ciamis Siapkan Posko Istirahat

26 Maret 2025 - 02:22 WIB

Trending di Ciamis