Menu

Mode Gelap
Wawako Tanjungbalai :Dalam Peningkatan Kemampuan SDM Pemanfaatan AI Sebagai Instrumen Tata Kelola Pemerintahan Modern Terima Audiensi UISU, Wawako Tanjungbalai : Pemko Tanjungbalai dan UISU Berkolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Mau Sertijab, Dandenpom III/1 Bogor Pamit ke Adityawarman Gunawan Rasyid: Unjuk Rasa Boleh, Tapi Jangan Rendahkan Aktivis Dengan Kata Kotor Wakil Bupati Katamso Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Pemko Tanjungbalai Gelar World Cleanup Day 2025, Wali Kota Tegaskan Komitmen Tanjungbalai Menuju Kota Bersih dan Bebas Sampah

Daerah

Terungkap ! Pelaku Cabul Larikan Anak Ke Dumai Sekarang Nginap di Mapolres Batubara

badge-check


					Terungkap ! Pelaku Cabul Larikan Anak Ke Dumai Sekarang Nginap di Mapolres Batubara Perbesar

Batu Bara | Lensaexpose.com

Pelaku yang diduga mencabuli anak perempuan 16 Tahun Warga Kecamatan Datuk Lima Puluh, hingga dilarikan pelaku ke kota Dumai, dan akhirnya pelaku nginap di balik jeruji besi Mapolres Batu Bara.

Terduga pelaku berinisial ZR alias Robi(20) berhasil di ringkus Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Batubara, pada Jumat 22 Juli 2022 sekira pukul 07.00 Wib.

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Jhon H Tarigan SH menuturkan bahwa pelaku tersebut merupakan Warga Jln Harapan RT 23 Gang Siahrum, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Kata Kasat, berawal pada hari Sabtu 23 Juli 2022 pelapor bertemu dengan korban, yang mana sebelumnya kata korban pada hari Kamis 13 Juli 2022 telah permisi kepada pelapor untuk mengambil pakaian korban yang berada di rumah korban.

“Namun setelah itu korban berangkat bersama pelaku, mulai saat itu pelapor tidak dapat lagi menghubungi korban melalui seluler,” kata Kasat kepada wartawan. Senin (25/7).

Kemudian ke keesokan harinya pada 21 Juli 2022 korban membuat laporan kehilangan orang ke unit reskrim Polres Batubara.

Laporan Polisi Nomor : LP/B/525/VII/2022/SPKT/POLRES BATU BARA /POLDA SUMATERA UTARA tanggal 23 juli 2022 pelapor a.n. **

Berdasarkan laporan tersebut Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga turun ke tempat tinggal pelaku di Kota Dumai.

Hingga akhirnya penyelidikan membuahkan hasil, korban berhasil di temukan bersama pelaku dan diamankan Polisi dari kediaman pelaku di kota Dumai.

“Saat di introgasi pelaku ZR mengaku telah melakukan hubungan suami istri dengan korban hingga dua kali,” bebernya.

Dalam pengungkapan Kasus ini di Pimpin Kanit Resum IPTU A.H. Sagala bersama Aipda Saut Butar Butar, Bripka Ali Akbar, Bripka Andi Syahputra dan Briptu Parlin Silalahi.

“Kasus ini masih dalam proses pengembangan dan untuk pasal yang di tetapkan nanti kita beritahu,” pungkas Kasat Reskrim.

Laporan : Miko

Sumber : Humas Polres

Baca Lainnya

Dua Kali KLB dalam Sepekan, 1.000 Lebih Siswa di Bandung Barat Keracunan Program MBG

25 September 2025 - 02:02 WIB

LAKI-KBB Desak BGN Evaluasi Total SPPG Selacau Batujajar, Usai 350 Siswa Keracunan MBG

23 September 2025 - 14:56 WIB

Seorang Pemuda Tenggelam di Pelabuhan Kuala Tungkal

19 September 2025 - 14:27 WIB

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit PT CKT, Diduga karena Riwayat Sakit

18 September 2025 - 15:25 WIB

Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka

17 September 2025 - 09:15 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต