Jumat, April 19, 2024
DaerahPemerintahanTNI/POLRI

Antisipasi Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Patroli Sore

Tanjung Balai | Lensaexpose.com

Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan patroli Sore bertujuan mengantisipasi terjadinya pelanggaran lalu lintas. Kegiatan yang dilaksanakan pada Hari Senin 18 Juli 2022, sekitar Pukul 16.00 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai Polda Sumut.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan Dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Personil Satlantas melaksanakan kegiatan patroli Sore yang merupakan sebagai bentuk kegiatan preventif yang bertujuan sebagai implementasi program Kapolri yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada Sore Hari dan memberi himbauan.

“Agar memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas atau yang sudah beristirahat. Giat juga diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada Sore Hari, selain itu mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti balap liar atau kebut- kebutan yang dilakukan oleh para remaja atau pemuda serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

Adapun sasaran atau lokasi patroli Sore adalah di daerah atau jalan yang merupakan rawan kecelakaan, rawan balap liar dan rawan kejahatan jalanan seperti di Jalan Jend. Sudirman Simpang. Jalan Asahan Kota Tanjungbalai. Jalan Masjid Kota Tanjungbalai dan Jalan Gereja Kota Tanjungbalai.

“Selama pelaksanaan kegiatan patroli Sore berlangsung situasi aman, lancar dan kondusif, tidak ditemukan adanya aksi pelanggaran lalu lintas seperti balap liar atau kebut-kebutan, kejahatan jalanan dan kecelakaan lalulintas,” pungkas AKP HW. Siahaan.

Amatan dilapangan Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan patroli Sore adalah Aiptu S. Sinaga dan Bripka Rudi Hermanto.

 

Laporan : Miko

Sumber : Kasi Humas

Loading