Polisi Amankan 3 IRT dan 2 Pria di Batubara Positif Narkoba
BATU BARA | Lensaexpose.com
Dilokasi Gang Kenari Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Selasa 12 Juli 2022 Polisi menggerebek ‘Kampung Narkoba’ mengamankan 5 orang dan 3 di antaranya ibu rumah tangga (IRT).
Pada penggerebekan kali ini itu dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan.
“Saat tim lakukan tes urine terhadap kelima orang yang kita amankan, ternyata hasilnya positif barang terlarang narkoba tersebut,” beber Kasat kepada wartawan, Kamis (15/7).
Lebih lanjut Kasat menyebutkan dari Kelima orang yang diamankan, J alias Junet (46) warga Dusun IX, Desa Suko Rejo, K alias Tini (29), warga Desa Indra Yaman, E alias Emi (32) warga Gang Kenari, Desa Bogak, A (48), warga Gang Kenari Desa Bogak, dan F alias Sipo (23) warga Gang Kenari, Desa Bogak.
Dari hasil penggerebekan Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 1 paket sabu-sabu dalam plastik klip, 1 buah kaca pirek, 2 buah mancis, 2 buah pipet plastik, 1 buah bong alat isap sabu dan 2 buah hape. [*]
Laporan : MF
Sumber : Humas Polres