Menu

Mode Gelap
DPRD Kota Bogor Menggelar Rapat Paripurna Membahas Rancangan KUA-PPAS Bersama Pemkot TP-PKK Kota Tanjungbalai Kembali Bawa Pulang Piala Bergilir Usai Raih Juara Umum Jambore PKK Sumut 2025 Wali Kota Mahyaruddin: Segera Lakukan Pemetaan Aset, Lahan dan Bangunan Sukseskan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih Bupati Tanjung Jabung Barat Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Baru DBMSDA Kabupaten Tangerang Yakinkan Proyek Nasional Underpass Bitung Mulai Bulan November 2025 Pemkab Tangerang dan Pengembang Lippo Sepakat Normalisasi Kali Sabi

Daerah

Pelaku Curat Tunjang Korban Hingga Jatuh Berhasil di Tangkap Reskrim Polres Batubara

badge-check


					Pelaku Curat Tunjang Korban Hingga Jatuh Berhasil di Tangkap Reskrim Polres Batubara Perbesar

BATU BARA | Lensaexpose.com

Kembali Lagi Team Opsnal Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara di Pimpinan Kanit 1 Resum IPTU AH Sagala, Beserta anggota, berhasil menangkap 1 Orang Pria berinisial H terduga pelaku kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curat).

Pelaku merupakan warga Desa antara dusun III Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Jhon H. Tarigan, SH, Mengatakan Kronologis Kejadian, Pada hari Rabu tanggal 01 Juni 2022 sekira pukul 14.30 Wib pelapor (orang tua korban) mendapat telepon dari saksi memberitahukan bahwa korban mengalami kecelakaan.

“Karena pada saat mengendarai sepeda motor tiba-tiba diserempet dan ditunjang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh laki-laki (pelaku) dan kemudian merampas handphone milik kedua korban dan pelaku langsung melarikan diri,” sambung Kasat.

Lebih lanjut sehingga korban terjatuh dan mengakibatkan korban mengalami luka lecet serta kehilangan handphone merek Vivo Y12 S warna hitam dan Realmi C11.

“Hinggamengalami kerugian Rp 3.299.000 (tiga juta dua ratus sembilan puluh sembilan Ribu rupiah),” beber Kasat Reskrim, Kamis (14/7) kepada Wartawan.

Kemudian kata Kasat Reskrim, AKP Jhon Tarigan menjelaskan Kronologis Kejadian dan membenarkan Pada hari Rabu Tanggal 13 Juli 2022 sekira pukul 09.00 Wib.

“Personil Sat Reskrim Mendapat Informasi dari narasumber bahwa yang di duga TSK sedang berada di Rumah Saudaranya di Dusun VI Desa Sei Alim Hasat Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan,” sambungnya.

Tanpa mengulur waktu kemudian Team Opsnal Sat Reskrin Meluncur ke TKP dan Berhasil Mengamankan TSK dan di boyong ke komando guna penyidikan lebih lanjut, Ucap Kasat Reskrim.

“Barang Bukti yang diamankan Berupa, Satu helai baju kaos lengan pendek warna hitam dan satu celana panjang levis, Satu Unit HP Merek Vivo Y12S,” ungkapnya.

Tersangka diduga Melanggar Tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curat) Sebagaimana yang dimaksud dalam Rumusan. UU Nomor 1 Tahun 1946 tetang KUHP Pasal 365.

Laporan : Miko

Sumber : Humas Polres

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Jenguk ASN Alami Kecelakaan Saat Bekerja

6 November 2025 - 01:39 WIB

Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan Untuk Korban Longsor Bondongan

28 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Dua Kali KLB dalam Sepekan, 1.000 Lebih Siswa di Bandung Barat Keracunan Program MBG

25 September 2025 - 02:02 WIB

LAKI-KBB Desak BGN Evaluasi Total SPPG Selacau Batujajar, Usai 350 Siswa Keracunan MBG

23 September 2025 - 14:56 WIB

Seorang Pemuda Tenggelam di Pelabuhan Kuala Tungkal

19 September 2025 - 14:27 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต