Menu

Mode Gelap
Dampingi Menteri LH, Adityawarman Petik Pesan Penting Untuk Hidup Sehat dan Jaga Kelestarian Lingkungan Adityawarman Minta Siswa SMA Taruna Nusantara Kelak Menjadi Aktor Pembangunan Kota Bogor Hadiri Konreg PDRB-ISE 2025 se-Sumatera, Pemko Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bangun Konektivitas Ekonomi Berbasis Data  Wakili Bupati, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Hadiri “Ceremony for Education Program” SKK Migas – PetroChina International Jabung Ltd Sekda Nurmalini Marpaung Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Teluk Nibung Jalin Silaturahmi, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala UPT Samsat Tanjungbalai

Daerah

Pelaku Curat Tunjang Korban Hingga Jatuh Berhasil di Tangkap Reskrim Polres Batubara

badge-check


					Pelaku Curat Tunjang Korban Hingga Jatuh Berhasil di Tangkap Reskrim Polres Batubara Perbesar

BATU BARA | Lensaexpose.com

Kembali Lagi Team Opsnal Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara di Pimpinan Kanit 1 Resum IPTU AH Sagala, Beserta anggota, berhasil menangkap 1 Orang Pria berinisial H terduga pelaku kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curat).

Pelaku merupakan warga Desa antara dusun III Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Jhon H. Tarigan, SH, Mengatakan Kronologis Kejadian, Pada hari Rabu tanggal 01 Juni 2022 sekira pukul 14.30 Wib pelapor (orang tua korban) mendapat telepon dari saksi memberitahukan bahwa korban mengalami kecelakaan.

“Karena pada saat mengendarai sepeda motor tiba-tiba diserempet dan ditunjang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh laki-laki (pelaku) dan kemudian merampas handphone milik kedua korban dan pelaku langsung melarikan diri,” sambung Kasat.

Lebih lanjut sehingga korban terjatuh dan mengakibatkan korban mengalami luka lecet serta kehilangan handphone merek Vivo Y12 S warna hitam dan Realmi C11.

“Hinggamengalami kerugian Rp 3.299.000 (tiga juta dua ratus sembilan puluh sembilan Ribu rupiah),” beber Kasat Reskrim, Kamis (14/7) kepada Wartawan.

Kemudian kata Kasat Reskrim, AKP Jhon Tarigan menjelaskan Kronologis Kejadian dan membenarkan Pada hari Rabu Tanggal 13 Juli 2022 sekira pukul 09.00 Wib.

“Personil Sat Reskrim Mendapat Informasi dari narasumber bahwa yang di duga TSK sedang berada di Rumah Saudaranya di Dusun VI Desa Sei Alim Hasat Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan,” sambungnya.

Tanpa mengulur waktu kemudian Team Opsnal Sat Reskrin Meluncur ke TKP dan Berhasil Mengamankan TSK dan di boyong ke komando guna penyidikan lebih lanjut, Ucap Kasat Reskrim.

“Barang Bukti yang diamankan Berupa, Satu helai baju kaos lengan pendek warna hitam dan satu celana panjang levis, Satu Unit HP Merek Vivo Y12S,” ungkapnya.

Tersangka diduga Melanggar Tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curat) Sebagaimana yang dimaksud dalam Rumusan. UU Nomor 1 Tahun 1946 tetang KUHP Pasal 365.

Laporan : Miko

Sumber : Humas Polres

Baca Lainnya

Dua Kali KLB dalam Sepekan, 1.000 Lebih Siswa di Bandung Barat Keracunan Program MBG

25 September 2025 - 02:02 WIB

LAKI-KBB Desak BGN Evaluasi Total SPPG Selacau Batujajar, Usai 350 Siswa Keracunan MBG

23 September 2025 - 14:56 WIB

Seorang Pemuda Tenggelam di Pelabuhan Kuala Tungkal

19 September 2025 - 14:27 WIB

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit PT CKT, Diduga karena Riwayat Sakit

18 September 2025 - 15:25 WIB

Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka

17 September 2025 - 09:15 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต