Menu

Mode Gelap
Sekretaris Daerah Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi dalam Kunjungan Kerja ke RSUD dr. Tengku Mansyur Terima Audiensi DPD LASQI, Wali Kota Tanjungbalai: Pemko Tanjungbalai Siap Dukung Prestasi di Bidang Kesenian Adityawarman Apresiasi UIKA Bogor atas Raihan Akreditasi Unggul Ribuan Masyarakat Desa Sumurbatu Memeriahkan HUT Desa Sumur Batu ke-41: “Bersinergi untuk Desa Maju dan Bersatu” Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Wali Kota Mahyaruddin Salim, Terima Audiensi AGPAII Tanjungbalai

Daerah

Polres Asahan Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak

badge-check


					Polres Asahan Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Perbesar

ASAHAN|Lensaexpose.com

Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan seorang laki laki sebagai pelaku tindak pidana Persetubuhan Terhadap Anak pasal 81 dari UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Pelaku inisial F (32) warga Kepala Dusun Desa Sei Apung Jaya, Kec.Tanjung Balai, Kab.Asahan diamankan atas serahan dari keluarga korban ke Polres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan peristiwa itu terjadi pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2020 pukul 19.30 wib di Dsn lV Ds Sei Apung Jaya Kec.Tanjung Balai Kab. Asahan, ketika korban inisial Bunga (18) berkenalan dengan terlapor melalui Whatsapp, kemudian korban dan terlapor saling bertemu di Dok Kapal.

“Disitu pelaku mengajak korban ke areal semak semak perkebunan kelapa dan kelapa sawit kemudian pelaku membujuk rayu korban untuk melakukan persetubuhan,” terang Kapolres AKBP Putu Yudha, Rabu (13/7/2022).

Usai melakukan aksi perbuatannya, Kapolres mengatakan pelaku memberi uang kepada korban sebesar Rp. 100.000,- dan aksi tersebut dilakukan pelaku secara berulang ulang ditempat yang berbeda.

“Ketika korban hendak dilamar, ibu korban pun mengetahui bahwa korban (anaknya) telah disetubuhi pelaku dan berdasarkan pengakuannya, kejadian tersebut saat korban berumur 16 tahun,” ungkap Kapolres.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 dari UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Laporan : Miko

Sumber : Humas Polres

Baca Lainnya

Polsek Cibungbulang Tingkatkan Keamanan Obyek Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru

29 Desember 2024 - 08:21 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pembukaan Hari Jadi Kota Tanjungbalai Ke-404

29 Desember 2024 - 07:24 WIB

Polsek Kemang Siapkan Pengamanan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

20 Desember 2024 - 06:28 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Wisuda Perdana STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai

20 Desember 2024 - 00:59 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Peresmian Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api

18 Desember 2024 - 12:47 WIB

Trending di Daerah
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต