Menu

Mode Gelap
Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan Untuk Korban Longsor Bondongan KNPI Bandung Barat Dorong Sinergi Pemerintah dan Pemuda Wujudkan Generasi Emas 2045 Bupati Jeje Ritchie Ajak Pemuda Bandung Barat Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Kerja Nyata dan Kejujuran Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dan Program Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025 Wakil Wali Kota Tanjungbalai Resmikan SPPG Keramat Kubah Esdengki – Yayasan Hijrah Bersama Masyarakat Kota Tanjungbalai Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Evaluasi LPPK Triwulan III Tanjab Barat Tahun 2025

Daerah

Pengedar Sabu di Dusun I Sei Kamah II Diamankan Sat Narkoba Polres Asahan

badge-check


					Pengedar Sabu di Dusun I Sei Kamah II Diamankan Sat Narkoba Polres Asahan Perbesar

ASAHAN | Lensaexpose.com

Sat Narkoba Polres Asahan mengamankan dua orang laki-laki diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Dusun I Sei Kamah II Kec.Sedadap Kab. Asahan.

Kedua laki laki tersebut berinisial H.I alias I (45) warga Dusun III Sei Kamah Desa Pasiran Kec.Sei Dadap Kab.Asahan dan D.A.S alias P (25) warga Desa Sei Kamah 1 kec Sei Dadap Kab.Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menerangkan pelaku diamankan pada Senin 04 Juli 2022 sekitar pukul 21.30 wib dengan barang bukti 1.18 Gram bruto 4 plastik klip diduga narkotika, 3 kotak rokok sempurna, 1 bungkus plastik Klip Kosong, HP Warna Hitam (milik Iwan), HP Android Warna Biru (milik Pikram), Uang Hasil Penjualan RP 500.000, sepeda motor beat Warna hitam BK 5484 QAI, 2 Buah Potongan Pipet sebagai skop, HP mito warna hitam.

“Awalnya petugas mendapat informasi dari warga bahwa di Desa Sei Kamah II Dusun I Kec.Sei Dadap Kab.Asahan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di dusun tersebut,”kata Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (9/7/2022).

Atas dasar informasi tersebut, Personel yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Asahan Iptu Mulyoto SH MH melakukan penyelidikan ke Dusun I Sei Kamah II.

“Pada saat dilakukan penangkapan, para pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun berhasil diamankan petugas yang kemudian dilakukan penggeledahan badan dan tempat, kemudian di dapati 1 palstik klip disimpan di kotak rokok di duga narkotika jenis sabu dan di lakukan penggeledahan lagi di sekitar TKP di temukan 3 plastik klip diduga narkotika jenis sAbu di simpan di dalam kotak rokok yang di sembunyikan di pot bunga,” ungkap Kapolres.

Kepada petugas, Kapolres menyebutkan para pelaku mengaku barang bukti yang di dapatkan adalah milik pria berinisial P dan dan Iwan yang akan di jual kepada pembeli.

“Para pelaku juga mengaku barang bukti tersebut di beli secara bersama kepada Syamsul Bahri warga Sei Kamah II Dusun II Kec Sei Dadap,” pungkasnya.

Laporan : Miko

Sumber : Humas Polres

Baca Lainnya

Polsek Cibungbulang Tingkatkan Keamanan Obyek Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru

29 Desember 2024 - 08:21 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pembukaan Hari Jadi Kota Tanjungbalai Ke-404

29 Desember 2024 - 07:24 WIB

Polsek Kemang Siapkan Pengamanan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

20 Desember 2024 - 06:28 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Wisuda Perdana STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai

20 Desember 2024 - 00:59 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Peresmian Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api

18 Desember 2024 - 12:47 WIB

Trending di Daerah
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต