Untuk Kenyamanan Bersepeda Motor, Satlantas Polres Tanjungbalai Tetap Himbau Pakai Helm SNI
Tanjung Balai | Lensaexpose.com
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai tak hentinya melakukan kegiatan rutin yaitu melaksanakan public speaking atau himbauan tertib berlalu lintas dan penggunaan helm SNI guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Giat yang dilaksanakan Hari Rabu 06 Juli 2022, sekitar Pukul 08.00 Wib.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahan mengatakan “Kegiatan yang dilakukan dengan cara mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku,” kata Kasat.
Selain itu melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart seperti kaca spion, TNKB dan knalpot standart. Menggunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng dan tidak melawan arus lalu lintas yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Hasil dari giat yang dilaksanakan pengendara sepeda motor menyadari tentang penggunaan helm SNI dalam mengendarai sepeda motor. Masyarakat memahami tentang kelengkapan sepeda motor dan pengemudi berupa SIM dan STNK,” ucap AKP HW. Siahaan mengakhiri.
Personil SatLantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan himbauan adalah Kasat Lantas AKP HW. Siahaan SH diikuti juga oleh KBO Satlantas dan para Kanit Satlantas serta Personil Satlantas Tanjungbalai.
Laporan : Miko
Sumber : Kasi Humas