Menu

Mode Gelap
Sekretaris Daerah Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi dalam Kunjungan Kerja ke RSUD dr. Tengku Mansyur Terima Audiensi DPD LASQI, Wali Kota Tanjungbalai: Pemko Tanjungbalai Siap Dukung Prestasi di Bidang Kesenian Adityawarman Apresiasi UIKA Bogor atas Raihan Akreditasi Unggul Ribuan Masyarakat Desa Sumurbatu Memeriahkan HUT Desa Sumur Batu ke-41: “Bersinergi untuk Desa Maju dan Bersatu” Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Wali Kota Mahyaruddin Salim, Terima Audiensi AGPAII Tanjungbalai

Daerah

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Desa Aek Loba

badge-check


					Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Desa Aek Loba Perbesar

ASAHAN | Lensaexpose.com

Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang laki laki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dsn. IV Simpang Rambutan Desa Aek Loba Kec. Aek Kuasan Kab. Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyebutkan pelaku berinisial HMS alias Fakira (36) warga Padang Pulau Dsn IV Kampung Lalang Desa Aek Loba Kec. Aek Kuasan Kab. Asahan.

“Pelaku diamankan pada Senin 27 Juni 2022 pukul 22.30 Wib atas adanya informasi dari masyarakat

bahwa di sebuah tempat, tepatnya di perkebunan kelapa sawit menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu di Dsn. IV Simpang Rambutan Desa Aek Loba Kec. Aek kuasan Kab. Asahan,”kata Kapolres AKBP Putu Yudha, Sabtu (02/7/2022).

Atas informasi tersebut Personel yang dipimpin langsung Kanit Idik II Ipda Wanter Simanungkalit menuju kelokasi untuk melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku seorang diri.

“Ketik dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan ditemukan barang bukti 2 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,43 gram, 1 buah tas berwarna biru berisikan plastik klip kosong, 2 buah bungkusan plastik klip kosong, 2 buah timbangan elektrik, Uang tunai sebesar Rp 160.000,” ungkap Kapolres.

Sementara dari hasil interogasi kepada pelaku, Kapolres mengatakan barang yang di duga narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya yang diperoleh dari seseorang inisial C.

“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yakni seseorang inisial C,” pungkasnya.

Laporan: Miko

Sumber: Kasi humas

Baca Lainnya

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Asep Miftah Sofwan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD KBB, Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Lili Suhaeli

23 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

21 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Adipura 2025, Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

16 Oktober 2025 - 03:18 WIB

Wali Kota dan Ketua TP-PKK Tanjungbalai Dikukuhkan Sebagai Ayah Teladan dan Bunda Genre Kota Tanjungbalai

16 Oktober 2025 - 01:33 WIB

Trending di Pemerintahan
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต