Menu

Mode Gelap
Bupati Anwar Sadat Instruksikan Camat dan Kepala Desa Pastikan Pendataan RTLH Akurat Desa Cijayanti Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Betonisasi Jalan Lingkungan Tahun Anggaran 2025  Dua Pencuri Ponsel Ditangkap, 22 Unit Ponsel Diamankan dari 5 TKP di Tanjung Jabung Barat Pemdes Kadumanggu Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Jembatan Penghubung Batas Desa Tahun Anggaran 2025 Wali Kota Tanjungbalai : Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat Termasuk Partai Politik Penting Dalam Wujudkan Tanjungbalai EMAS Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Kejurprov PBSI Jambi, 520 Atlet Berlaga

Daerah

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Desa Aek Loba

badge-check


					Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Desa Aek Loba Perbesar

ASAHAN | Lensaexpose.com

Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang laki laki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dsn. IV Simpang Rambutan Desa Aek Loba Kec. Aek Kuasan Kab. Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyebutkan pelaku berinisial HMS alias Fakira (36) warga Padang Pulau Dsn IV Kampung Lalang Desa Aek Loba Kec. Aek Kuasan Kab. Asahan.

“Pelaku diamankan pada Senin 27 Juni 2022 pukul 22.30 Wib atas adanya informasi dari masyarakat

bahwa di sebuah tempat, tepatnya di perkebunan kelapa sawit menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu di Dsn. IV Simpang Rambutan Desa Aek Loba Kec. Aek kuasan Kab. Asahan,”kata Kapolres AKBP Putu Yudha, Sabtu (02/7/2022).

Atas informasi tersebut Personel yang dipimpin langsung Kanit Idik II Ipda Wanter Simanungkalit menuju kelokasi untuk melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku seorang diri.

“Ketik dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan ditemukan barang bukti 2 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,43 gram, 1 buah tas berwarna biru berisikan plastik klip kosong, 2 buah bungkusan plastik klip kosong, 2 buah timbangan elektrik, Uang tunai sebesar Rp 160.000,” ungkap Kapolres.

Sementara dari hasil interogasi kepada pelaku, Kapolres mengatakan barang yang di duga narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya yang diperoleh dari seseorang inisial C.

“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yakni seseorang inisial C,” pungkasnya.

Laporan: Miko

Sumber: Kasi humas

Baca Lainnya

Ketua MIO Kab. Bogor Minta Kades dan Kepsek Dekati Wartawan, Karena Mereka Mitra Kerja

5 September 2025 - 08:09 WIB

Wali Kota dan Forkopimda Terima Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Tanjungbalai

5 September 2025 - 01:55 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan

2 September 2025 - 17:00 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT RI ke-80

21 Agustus 2025 - 06:42 WIB

Mewakili Bupati, Seketaris Daerah Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025

15 Juli 2025 - 01:41 WIB

Trending di Pemerintahan